Kemendagri Tidak Lagi Menyediakan Blangko e-KTP, Ini Cara Urus KTP  Digital 2023!

Dengan adanya transformasi Digital saat ini akan dimanfaatkan oleh pemerintah sebaik mungkin termasuk dalam urusan administrasi kependudukan. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Tangkapan Layar Halaman Verifikasi KTP Digital-Berikut cara buat KTP Digital lengkap dengan perbedaan cara penggunaannya. 

Sebagai informasi tambahan berikut ini adalah cara mengurus KTP Digital sebagaimana dikutip dari Kompas.com

Cara membuat KTP Digital:

- Download/unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store.

- Buka aplikasi, isi NIK, email, dan nomor Hp, lalu klik tombol verifikasi data.

- Pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation.

- Setelah melakukan pengambilan foto kemudian pilih scan QR Code (QR Code di dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).

- Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.

- Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.

- Aktivasi IKD selesai. (*)

Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved