Program REHAB BPJS Kesehatan Diakses Secara Online Dengan Mobile JKN!
Bagi peserta yang sudah terlanjur memiliki tunggakan dan belum dibayarkan, bisa melunasinya dengan cara dicicil.
Editor:
Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Tangkapan Layar aplikasi JKN Mobile-Berikut cara mendaftarkan program REHAB untuk mencicil atau mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan.
Cara Mendaftar Akun Mobile JKN
Apabila peserta belum memiliki akun Mobile JKN, maka bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya:
Buka aplikasi Mobile JKN.
Pada halaman utama, klik DAFTAR > PENDAFTARAN PESERTA BARU.
Isi data diri yang meliputi Nomor Kartu BPJS Kesehatan, Nomor KTP (NIK), tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor telepon.
Lakukan verifikasi pendaftaran dan masukan kode OTP yang dikirimkan ke alamat email atau nomor telepon.
Demikian syarat dan cara bayar cicilan tunggakan BPJS Kesehatan. Pastikan untuk membayarkan iuran secara tepat waktu agar status kepesertaan tidak diblokir. (*)
Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Sinopsis Film Sah Katanya, Drama Komedi yang Menyentuh Dilema Antara Cinta dan Kewajiban Keluarga |
![]() |
---|
Hadiri Peringatan Hari UMKM, Edi Rusdi Kamtono Sebut UMKM Tulang Punggung Perekonomian Bangsa |
![]() |
---|
50 JAWABAN Soal Tes Online MOOC Evaluasi Peserta Lulus PPPK/ASN |
![]() |
---|
Live Update Hasil 16 Besar Kejuaraan Dunia Voli U21 2025 Hari Ini Pantau Indonesia vs Italia |
![]() |
---|
22 Oktober Diperingati Hari Apa? Ini Deretan Hari Besar Nasional dan Internasionalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.