Program REHAB BPJS Kesehatan Diakses Secara Online Dengan Mobile JKN!

Bagi peserta yang sudah terlanjur memiliki tunggakan dan belum dibayarkan, bisa melunasinya dengan cara dicicil. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Tangkapan Layar aplikasi JKN Mobile-Berikut cara mendaftarkan program REHAB untuk mencicil atau mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan. 

Cara Mendaftar Akun Mobile JKN

Apabila peserta belum memiliki akun Mobile JKN, maka bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya:

Buka aplikasi Mobile JKN.

Pada halaman utama, klik DAFTAR > PENDAFTARAN PESERTA BARU.

Isi data diri yang meliputi Nomor Kartu BPJS Kesehatan, Nomor KTP (NIK), tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor telepon.

Lakukan verifikasi pendaftaran dan masukan kode OTP yang dikirimkan ke alamat email atau nomor telepon.

Demikian syarat dan cara bayar cicilan tunggakan BPJS Kesehatan. Pastikan untuk membayarkan iuran secara tepat waktu agar status kepesertaan tidak diblokir. (*)

Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved