Kalbar Populer

Kalbar Populer Hari Ini: Kunker Sandiaga Uno ke Kalbar, Beri Uang ke Gepeng di Pontianak Disanksi

Selanjutnya, Besok Kunker ke Kalbar, Berikut Agenda Menparekraf Sandiaga Uno Selama di Kalbar

|
Dok. Humas Polda Kalbar
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia Sandiaga Uno berkunjung ke Desa Wisata Kampung Budaya Benua Melayu Laut (BML), di Kota Pontianak, Minggu 31 Juli 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berita Kalbar Populer TribunPontianak.co.id hari ini Kamis 9 Februari 2023, dimulai dari Awas! Beri Uang atau Barang ke Gepeng di Pontianak Kena Sanksi Rp500 Ribu.

Selanjutnya, Besok Kunker ke Kalbar, Berikut Agenda Menparekraf Sandiaga Uno Selama di Kalbar. Lalu, Tabung Gas Bocor, Dua Warga di Sintang Alami Luka Bakar Ringan.

Berita terakhir I Made Junetra Gantikan Yopi Haryadi Pimpin SAR Pontianak.

Berikut 4 berita Kalbar Populer pilihan TribunPontianak.co.id hari ini, Kamis 9 Februari 2023:

Modus Tawari Kerja, Pria di Pontianak Cabuli Remaja Putri Berusia 16 Tahun

1. Awas! Beri Uang atau Barang ke Gepeng di Pontianak Kena Sanksi Rp500 Ribu

Petugas dari Dinas Sosial (Dinsos), Satpol PP dan TNI/Polri memberikan sosialisasi tentang Perda Tibum Nomor 19 tahun 2021 kepada masyarakat di persimpangan jalan.
Petugas dari Dinas Sosial (Dinsos), Satpol PP dan TNI/Polri memberikan sosialisasi tentang Perda Tibum Nomor 19 tahun 2021 kepada masyarakat di persimpangan jalan. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Dinsos Pontianak)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 19 tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak Trisnawati menegaskan, bahwa dalam Perda Tibum tersebut telah jelas, bahwa dilarang memberi uang dan/atau barang kepada pengemis/pengamen dan atau/peminta-minta belas kasihan orang di persimpangan jalan atau tempat umum lainnya.

"Sudah jelas bahwa itu dilarang sebagaimana hal tersebut telah tertuang dalam Perda Tibum nomor 19 tahun 2021 Pasal 42 Huruf e," katanya, Rabu 8 Februari 2023.

Baca selengkapnya di sini

Putriana Beri Tanggapan Pada Maraknya Gepeng yang Melibatkan Anak di Pontianak

2. Besok Kunker ke Kalbar, Berikut Agenda Menparekraf Sandiaga Uno Selama di Kalbar

Update Tukin PNS Kemenparekraf Terbaru 2022 Diluar Gaji Pokok, Cek Tunjangan Sandiaga Uno
Update Tukin PNS Kemenparekraf Terbaru 2022 Diluar Gaji Pokok, Cek Tunjangan Sandiaga Uno (Dok. Kemenparekraf)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kemenparekraf RI Sandiaga Uno akan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Kalimantan Barat untuk menghadiri beberapa acara di Kota Pontianak dan Singkawang.

Rencananya kedatangan Sandiaga Uno ke Kalbar pada 9 Februari 2023, yang akan langsung menyambangi Kantor Gubernur Kalbar untuk mengunjungi Pameran Produk Unggulan UMKM dan Booth Kalbar CoE Fest’ 2023 bertempat di Aula Gedung Garuda Kantor Gubernur.

Beberapa rangkaian lainnya pada acara tersebut, Sandiaga Uno juga akan menjadi keynote speech Menparekraf RI “Sandiaga Uno mendengarkan UMKM Kalbar”.

Baca selengkapnya di sini

Bank Kalbar Raih The Best Banking In Satisfactory Performance Of The Year

3. Tabung Gas Bocor, Dua Warga di Sintang Alami Luka Bakar Ringan

Personel Polisi Datangi TKP Lokasi Kebakaran Warung Wawa di Jalan Kelam Kelurahan Tanjung Puri Sintang, Rabu 8  Februari 2023
Personel Polisi Datangi TKP Lokasi Kebakaran Warung Wawa di Jalan Kelam Kelurahan Tanjung Puri Sintang, Rabu 8 Februari 2023 (Humas Polres Sintang)
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved