Apa Itu Paspor Simpatik 2023? Simak Cara dan Biaya Membuatnya Disini!
Adapun Paspor simpatik yaitu memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengurus paspor di akhir pekan, pada hari Sabtu dan Minggu.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Seiring dengan terus meningkatnya permintaan Paspor, Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan fasilitas pengurusan dokumen keimigrasian melalui program Paspor simpatik yang mulai Januari 2023.
Adapun Paspor simpatik yaitu memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengurus Paspor di akhir pekan, pada hari Sabtu dan Minggu.
Layanan Paspor simpatik yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi yang ada diseluruh Indonesia.
Program layanan ini merupakan jawaban atas permasalahan yang muncul bagi pemohon Paspor yang memiliki aktifitas padat di hari kerja.
• Cara Buat Paspor 2023 Khusus Penduduk Usia Diatas 60 Tahun, Termasuk Syarat dan Biayanya!
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Imigrasi terbaru, Silmy Karim menjelaskan bahwa Layanan ini diberikan mencermati permohonan paspor yang terus meningkat, sekaligus memfasilitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan.
Lalu, apa itu paspor simpatik? Bagaimana cara pemohon Paspor dapat memanfaatkannya?
Berbeda dengan layanan permohonan Paspor reguler yang mewajibkan pemohon menggunakan aplikasi mobile Paspor (M-paspor).
Layanan paspor simpatik sangatlah mudah karena pemohon hanya perlu datang ke Kantor Imigrasi terdekat tanpa perlu menggunakan aplikasi M-Paspor sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
• Cara Buat Paspor 2023 Khusus Penduduk Usia Diatas 60 Tahun, Termasuk Syarat dan Biayanya!
Namun, tetap perlu diperhatikan bahwa pelaksanaan layanan paspor simpatik menggunakan kuota dan ini berbeda tiap Kantor Imigrasi.
Layanan Paspor simpatik yang diselenggarakan di akhir pekan melayani beberapa hal sebagai berikut:
- Permohonan Paspor baru
- Permohonan penggantian Paspor habis berlaku
- Permohonan penggantian Paspor halaman penuh.
Masyarakat yang menginginkan penggantian Paspor hilang dan rusak dapat langsung datang ke Kantor Imigrasi terdekat di hari kerja.
• Mudah! Ini Caranya Perpanjang Paspor Secara Online Tahun 2023, Berikut Biayanya
Berikut tata cara membuat Paspor Simpatik, seperti dihimpun Kompas.com. Perlu dicatat, tata cara pembuatan Paspor pada layanan Paspor Simpatik bisa berbeda bergantung pada masing-masing kantor imigrasi.
Tren Penyakit Meningkat, Generali Health Cities Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan |
![]() |
---|
Seribu Bayang Purnama, Harapan Petani Muda yang Pulang Kampung dan Menanam Cinta di Tengah Konflik |
![]() |
---|
Indonesia Masuk Daftar 51 Negara Berpotensi Diterjang Tsunami Akibat Gempa Rusia |
![]() |
---|
Sinopsis Film Bioskop Narik Sukmo, Menari dalam Teror di Desa Mistis Kelawangin |
![]() |
---|
DAFTAR Wilayah Indonesia yang Berpotensi Tsunami Akibat Gempa Rusia Lengkap Jam Kejadian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.