Penjelasan BPOM Soal Kasus Balita Meninggal usai Minum Obat Praxion yang Masuk Daftar Aman
Kasus balita meninggal karena gagal ginjal akut usai minum obat sirup Praxion hingga kini masih ramah dibicarakan.
Hal ini dilakukan dalam rangka kehati-hatian dan langkah antisipatif.
Atas perintah tersebut, industri farmasi pemilik izin edar, PT Pharos Indonesia, telah melakukan penarikan obat secara sukarela (voluntary recall) pada tanggal 5 Februari 2023.
• Obat Sirup Praxion, Masih Terpajang dan Terjual di Kubu Raya
"Diharapkan dengan dilakukannya penarikan obat secara sukarela, obat itu sudah secara lengkap ditarik dari peredaran," ucap Togi.
Sebagai informasi, muncul dua kasus baru gagal ginjal akut yang dilaporkan oleh Dinkes DKI Jakarta, terdiri dari satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek.
Kasus konfirmasi diketahui sempat mengonsumsi obat sirup merek Praxion.
Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru gagal ginjal, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus gagal ginjal dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Polsek Singkawang Barat dan Polsek Singkawang Tengah Gelar Jumat Berkah dengan Berbagi Sembako |
![]() |
---|
Film Gabby’s Dollhouse The Movie Hadir 2025 dengan Petualangan Fantasi Keluarga |
![]() |
---|
Link Download Raport Anak Sekolah Semester 1 Sesuai Format Kurikulum Terbaru |
![]() |
---|
Polres Sekadau Tekankan Peran Binmas dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2025 |
![]() |
---|
Kronologi Sintya Cilla Klaim Hamil Anak DJ Panda, Berawal dari Ngefans hingga Pertemuan di Hotel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.