Penjelasan BPOM Soal Kasus Balita Meninggal usai Minum Obat Praxion yang Masuk Daftar Aman

Kasus balita meninggal karena gagal ginjal akut usai minum obat sirup Praxion hingga kini masih ramah dibicarakan.

|
Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi gagal ginjal akut. BPOM Buka Suara Soal Kasus Balita Meninggal usai Minum Obat Praxion. 

Hal ini dilakukan dalam rangka kehati-hatian dan langkah antisipatif.

Atas perintah tersebut, industri farmasi pemilik izin edar, PT Pharos Indonesia, telah melakukan penarikan obat secara sukarela (voluntary recall) pada tanggal 5 Februari 2023.

Obat Sirup Praxion, Masih Terpajang dan Terjual di Kubu Raya

"Diharapkan dengan dilakukannya penarikan obat secara sukarela, obat itu sudah secara lengkap ditarik dari peredaran," ucap Togi.

Sebagai informasi, muncul dua kasus baru gagal ginjal akut yang dilaporkan oleh Dinkes DKI Jakarta, terdiri dari satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek.

Kasus konfirmasi diketahui sempat mengonsumsi obat sirup merek Praxion.

Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru gagal ginjal, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus gagal ginjal dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved