Obat Sirup Praxion, Masih Terpajang dan Terjual di Kubu Raya

"Ada bang, masih dijual, mau yang forte atau yang biasa," kata salah seorang apoteker sambil mengambil obat tersebut dan memberikannya kepada tribunpo

Dok. Tribun
Ilustrasi obat sirup. Kasus Baru Gagal Ginjal! Kronologi Balita Meninggal usai Minum Obat Sirup Praxion. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), meminta untuk melakukan penyetopan tehadap peredaran produk obat sirop bermerk Praxion sebagai bentuk antisipasi.

Dari hasil penelusuran tribunpontianak.co.id obat sirop bermerk Praxion masih terpajang dan terjual di salah satu apotek yang berada di Kabupaten Kubu Raya.

Saat mencoba menanyakan obat tersebut salah satu apoteker yang ada di Kubu Raya, menjelaskan obat tersebut masih dijual.

Kasus Baru Gagal Ginjal! Kronologi Balita Meninggal usai Minum Obat Sirup Praxion

"Ada bang, masih dijual, mau yang forte atau yang biasa," kata salah seorang apoteker sambil mengambil obat tersebut dan memberikannya kepada tribunpontianak.co.id pada Selasa, 7 Februari 2023.

Obat tersebut tampak terpajang di rak dengan dua warna, yakni hijau dan orange.

Setelah obat tersebut diberikan, kemudian dilakukan pembayaran dengan memberikan nota pembayaran.

Namun demikian, ada pula yang sudah tidak menjual obat tersebut di Kabupaten Kubu Raya.

Seperti yang dilakukan pada penelusuran sebelumnya, yang dimana apoteker tersebut menjelaskan obat Praxion untuk sementara tidak dijual.

"Obat itu tidak dijual bang sementara," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved