Breaking News

Pendapat Pengamat Soal Wacana 3 DOB di Kabupaten Ketapang: Sudah Selayaknya Dimekarkan

Wacana pembentukan/pemekaran tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Ketapang hingga saat ini terus bergulir.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK/IMAM MAKSUM
Pengamat Politik sekaligus Dosen FISIP Untan, Dr Yulius Yohanes M. Si ketika ditemui Tribun Pontianak, Selasa 5 Oktober 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wacana pembentukan/pemekaran tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Ketapang hingga saat ini terus bergulir.

Setidaknya terdapat tiga DOB yang direncanakan, pertama Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, yang meliputi lima Kecamatan, yakni Kendawangan, Manis Mata, Marau, Air Upas dan Singkup.

Kemudian Kabupaten Hulu Aik, yang meliputi Kecamatan Sandai, Sungai Laur, Hulu Sungai, Simpang Dua dan Simpang Hulu.

Terakhir Kabupaten Matan Hulu, meliputi Kecamatan Tumbang Titi, Nanga Tayap, Jelai Hulu dan Sungai Melayu Rayak. 

Pemkab dan DPRD Ketapang Komitmen Perjuangkan Daerah Otonomi Baru

Pengamat politik dan Dosen Fisip Untan Pontianak, Dr Yulius Yohanes mengatakan wacana pembentukan tiga DOB ini merupakan sudah menjadi sebuah keharusan bagi Pemkab Ketapang.

"Rencana DOB di Kabupaten Ketapang menjadi 3 Kabupaten baru merupakan kebijakan yang harus ditempuh Pemkab Ketapang untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucap Yulius di ruang kerjanya, Selasa 7 Februari 2023.

"Karena pemerintah daerah bertanggung jawab untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakat, Ini sesuguhnya yang menjadi tanggungjawab pemerintah" sambungnya.

Yulius menjelaskan, wacana tiga DOB ini tidak terlepas dari wilayah Kabupaten Ketapang yang sangat luas.

Sehingga menurutnya, dengan wilayah yang sangat luas tersebut akan menyulitkan Pemkab Ketapang untuk melakukan pembangunan yang merata, terlebih dengan terbatasnya anggaran.

"Karena kita ketahui luas wilayah Kabupaten Ketapang cukup luas, sehingga dengan wilayah yang luas mana mungkin pemerintah daerah dapat merealisasikan pembangunan yang baik untuk kesejahteraan masyarakat, sementara anggaran terbatas," paparnya.

Selain itu, kata Yulius, pemekaran tiga DOB ini adalah merupakan aspirasi dan harapan masyarakat Ketapang.

Sekda Ketapang Targetkan Tahun 2023 Usulan Daerah Otonomi Baru Sampai ke Mendagri

Oleh karena itu, pemerintah harus merespon harapan masyarakat ini dan dapat dengan segera melakukan realisasi terhadap pembentukan/pemekaran tiga DOB tersebut.

"Oleh karena itu dengan adanya rencana tiga DOB ini, maka pemerintah pusat dan daerah hendaknya harus merespon harapan dan keinginan masyarakat Kabupaten Ketapang," ujarnya.

Lebih lanjut, Yulius mengatakan bahwa memang Kabupaten Ketapang sudah sangat layak untuk dimekarkan.

Selain luasnya wilayah, Ketapang juga memiliki potensi sumberdaya alam yang sangat melimpah yang dapat dijadikan kekuatan utama bagi kabupaten-kabupaten baru tersebut nantinya untuk hidup mandiri.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved