Pemkab dan DPRD Ketapang Komitmen Perjuangkan Daerah Otonomi Baru

"Tentu kita setuju dan mendukung langkah ini, bahkan seluruh fraksi juga mendukung DOB ini," kata Febri, Minggu 5 Februari 2023.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Rapat pembahasan pembentukan DOB oleh pemerintah daerah Kabupaten Ketapang yang diwakili Sekda Ketapang bersama DPRD Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Target dan syarat pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang mendapat respon dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Ketapang.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Ketapang, Febriadi mengaku kalau pihaknya sangat mendukung pengusulan dan syarat DOB yang ditargetkan Pemkab Ketapang akan sampai ke pemerintah pusat pada akhir tahun 2023 ini.

"Tentu kita setuju dan mendukung langkah ini, bahkan seluruh fraksi juga mendukung DOB ini," kata Febri, Minggu 5 Februari 2023.

Febri menyebut, pihaknya juga sudah melakukan rapat kerja dengan tim fasilitasi DOB yang dibentuk Pemda Ketapang.

Direncanakan, akan dilakukan penandatanganan bersama mengenai persetujuan DOB baru yang diusulkan Pemda.

Baca juga: 1 Naga dan 2 Barongsai Sambangi Kediaman Henrikus, Harap Bisa Jadi Wisata Budaya di Ketapang

"Setelah penandatangan bersama, kami DPRD bersama tim fasilitasi DOB akan menyampaikan ke Gubernur Kalbar, DPRD Provinsi dan ke Kemendagri," ujarnya.

Febri mengaku, memang saat ini moratorium pemekaran wilayah belum dibuka, namun untuk langkah-langkah persiapan maka pengusulan serta syarat DOB sudah harus dilakukan. Terlebih saat ini sudah ada 3 DOB baru yang telah diusulkan untuk wilayah Kalbar.

"Jika Ketapang mengusulkan 3 DOB baru maka artinya sudah ada 6 DOB di Kalbar yang diusulkan. Jadi target kita jika moratorium dibuka misalkan di tahun 2025, maka 3 DOB yang Ketapang usulkan bisa menjadi prioritas. Karena segala syarat dan pengusulan sudah dilakukan sejak sekarang," ungkapnya.

Tiga DOB yang diusulkan Pemkab Ketapang, kata Febri, sudah sangat layak, baik dari sisi pendapatan atau perputaran ekonomi serta segi pendukung lainnya termasuk infrastruktur.

Untuk itu, legislator asal Golkar ini menegaskan akan mengajak seluruh rekan-rekan di DPRD Ketapang melalui masing-masing fraksi, untuk dapat melakukan langkah-langkah politik ke partai politik di pusat agar dapat mendukung dan membantu merealisasikan DOB ke depannya.

"Dengan dilakukan pemekaran maka rentang kendali pelayanan publik dan pemerataan pembangunan bisa dicapai. Serta sebagai Kabupaten penyanggah IKN pemekaran sangat penting dilakukan," jelasnya.

Sebelumnya Bupati Ketapang, Martin Rantan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga selaku penanggung jawab tim penataan daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, menjelaskan kalau Ketapang termasuk daerah terluas di Kalimantan Barat dengan wilayah kurang lebih 31.588 kilometer atau sekitar 21 persen luas Kalimantan Barat.

Jumlah penduduk mencapai 575.196 Jiwa yang tersebar di 20 Kecamatan.

"Luasnya wilayah serta terbatasnya infrastruktur yang mengakibatkan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintah belum maksimal, menyebabkan lambannya pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Sekda menilai, tujuan pemekaran untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat, meningkatkan pelayanan publik dan rentang kendali tata kelola pemerintah serta daya saing daerah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved