Breaking News

Kodam XII/Tanjungpura Limpahkan 2 Tersangka Penyelundupan Sabu 7,1 Kg ke BNN Kalbar

Dari hasil penimbangan, ke 7 paket itu masing - masing memiliki berat bruto lebih dari 1 kg, dan total berat bruto keseluruhan paket 7,1 kg.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Proses pelimpahan dua tersangka penyelundupan narkotika seberat 7,1 kg yang diamankan Satgas Pamtas Yonif 645 ke BNN Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 7 Februari 2023 sore. Tribun Pontianak Ferryanto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kodam XII/Tanjungpura melimpah dua tersangka penyelundupan narkotika seberat 7,1 kg yang diamankan Satgas Pamtas Yonif 645 ke BNN Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 7 Februari 2023 sore.

Pelimpahan ini dihadiri langsung oleh Kapendam XII/Tanjungpura Kol Inf Ade Rizal Muharram dan Dansatgas Pantas RI Malaysia Yonif 645 Gardatama Yudha Letkol Inf Hudallah.

Pada pelimpahan ini, pihak BNN melakukan penimbangan ulang satu per satu 7 paket dibungkus plastik hitam.

Dari hasil penimbangan, ke 7 paket itu masing - masing memiliki berat bruto lebih dari 1 kg, dan total berat bruto keseluruhan paket 7,1 kg.

Selain ditimbang, petugas BNN juga melakukan pengetesan secara langsung seluruh satu per satu paket tersebut dengan alat khusus, dari hasil pemeriksaan menggunakan alat tersebut diketahui bahwa ke 7 paket tersebut murni narkoba jenis sabu.

Dansatgas Pantas RI Malaysia Yonif 645 Gardatama Yudha Letnan Kolonel Inf Hudallah menceritakan bahwa pada Senin 6 Februari 2023 pukul 18.00 WIB anggota yang sedang berjaga di jalur tikus wilayah desa Sekida, Kecamatan Jagoi Bang, Kalbar melihat ada dua pria yang menggunakan sepeda motor melintas.

Baca juga: Satgas Pamtas Jagoi Babang Amankan 2 Pria Diduga Bawa 7,1 Kg Sabu di Desa Sekida Bengkayang

Ketika hendak dihentikan keduanya langsung menerobos petugas.

Kemudian, petugas pun berkoordinasi dengan anggota yang berada disisi lain untuk langsung menghentikan keduanya.

",Saat itu kami mencurigai bahwa keduanya membawa barang yang mencurigakan, kemudian anggota menghubungi anggota yang ada di sisi lain, dan berhasil menghentikan mereka, saat digeledah anggota mendapati 7 bungkus plastik hitam yang kami duga narkoba,"jelasnya

Kemudian, Kabid Brantas BNN Provinsi Kalbar Kombespol Made Sugawa menyampaikan atas pelimpahan ini, pihaknya akan melakukan penyelidikan lanjutan dan pengembangan atas kasus ini.

"Kami akan lakukan pengembangan lagi semoga terungkap yang lebih besar, sinergis kita ini sudah berlangsung sejak lama, dan semoga ini bisa terus ditingkatkan," ujarnya. (*)

Kronologi 2 Oknum TNI Bawa 20 Kg Sabu di Pontianak Timur, Pangdam Agusto: Tuntut Hukuman Mati

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved