Satgas Pamtas Jagoi Babang Amankan 2 Pria Diduga Bawa 7,1 Kg Sabu di Desa Sekida Bengkayang

Upaya penyelundupan tujuh bungkus plastik hitam berbalutkan alumunium foil ini di lakukan dua orang pria yang saat ini masih lakukan pemeriksaan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kodam XII TPR
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty saat amankan 2 Pria bawa 7 bungkus dicurigai narkoba jenis sabu seberat 7,1 kg pada Senin 6 Februari 2023 sekitar pukul 17.52 WIB di jalur tak resmi di kawasan Sektor Kayu Buluh, Desa Sekida Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Prajurit TNI AD dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tujuh bungkus plastik hitam yang diduga kuat berisikan narkoba jenis sabu pada Senin 6 Februari 2023 sekitar pukul 17.52 WIB di kawasan Sektor Kayu Buluh, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Upaya penyelundupan tujuh bungkus plastik hitam berbalutkan alumunium foil ini dilakukan oleh dua orang pria yang saat ini masih diperiksa oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty jajaran Kodam XII/Tanjungpura dari Pos Sentabeng.

Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto saat dikonfirmasi TribunPontianak.co.id membenarkan anggota Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dari Pos tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersebut.

"Sekarang masih di periksa oleh Danpos Sentabeng Sertu Arda bersama 4 anggotanya Satgas Pamtas RI-Mal Yonif 645/Gty, terkait penangkapan terhadap 2 orang masyarakat yang diduga membawa barang yang di curigai Narkotika jenis sabu seberat 7,1 kg," kata Pangdam Agusto pada Senin 6 Februari 2023 malam.

Kronologi 2 Oknum TNI Bawa 20 Kg Sabu di Pontianak Timur, Pangdam Agusto: Tuntut Hukuman Mati

Pangdam XII/Tanjungpura Agusto perintahkan Polisi Militer Tuntut Hukuman Mati

Lanjutnya, kedua warga itu membawa barang dicurigai narkoba jenis sabu melalui jalur tak resmi di kawasan Sektor Kayu Buluh, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

"Saat ini selain dua orang masyarakat di amankan, barang bukti satu tas yang berisikan tujuh paket plastik warna hitam dilapisi aluminium foil  dengan berat 7,1 kg," kata orang nomor satu di Kodam XII/Tanjungpura itu.

"Saya sudah perintahkan ke jajaran untuk melakukan penyelidikan, dan dua orang dan barang bukti diamankan selanjutnya akan diserahkan ke BNN Kalbar untuk proses lanjutan," pungkas Mayjen Agusto.

Barang bukti 7 bungkus dicurigai narkoba jenis sabu seberat 7.1 kg tujuh berhasil
Barang bukti 7 bungkus dicurigai narkoba jenis sabu seberat 7.1 kg tujuh berhasil diamankan pada Senin 6 Februari 2023 sekitar pukul 17.52 WIB di jalur tak resmi di kawasan Sektor Kayu Buluh Ds. Sekida Kec. Jagoi Babang Bengkayang

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved