Cara Bayar BPJS Kesehatan M-Banking dan Rincian Terbaru Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2023!

Peserta bisa mengetahui cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat m-banking hanya dengan menggunakan perangkat seperti smartphone. 

Editor: Peggy Dania
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
Tingkatan iuran BPJS Kesehatan tahun 2023 Kelas 1-3. Khusus kelas 3 sudah mendapat potongan sebesar Rp 7 ribu dari Pemerintah-Simak artikel ini untuk mengetahui cara membayar BPJS Kesehatan dengan menggunakan M-Banking dan informasi mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun 2023. 

Iuran BPJS Kesehatan 2023 untuk keluarga tambahan PPU adalah sebesar 1 persen dari gaji atau upah per orang per bulan. Iuran BPJS Kesehatan 2023 ini dibayarkan oleh pekerja penerima upah.

Apakah Bansos PBI BPJS Kesehatan Bisa Cair Secara Tunai? Simak Penjelasanya Disini!

5. Kerabat Lain, Peserta PBPU, dan Iuran Peserta Bukan Pekerja

Adapun bagi kerabat lain dari PPU, misalnya saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, pekerja bukan penerima upah, serta iuran peserta bukan pekerja dibayar dengan rincian berikut:

- Iuran BPJS Kesehatan 2023 Kelas III adalah Rp 42.000 per orang per bulan, per 1 Januari 2021 iuran peserta kelas III sebesar Rp 35.000 dan pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.

- Iuran BPJS Kesehatan 2023 Kelas II adalah Rp 100.000 per orang per bulan

- Iuran BPJS Kesehatan 2023 Kelas I adalah Rp 150.000 per orang per bulan.

Demikian informasi seputar cara membayar iuran BPJS Kesehatan dengan fasilitas M-Bangking sekaligus rincian terbaru kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun 2023. (*)

Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved