Kodam XII/Tanjungpura Bentuk Tim Investigasi, Usut Keterlibatan Anggota Pada Peredaran Gelap Narkoba
Menurutnya, pihaknya masih mendalami peranan dalam keterlibatan kedua anggota tersebut dalam peredaran narkoba di Kalbar.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Terkait dua oknum anggota TNI terlibat peredaran gelap narkoba, Komando Daerah Militer (Kodam) XII Tanjungpura memastikan telah membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum tersebut.
Saat di konfirmasi wartawan, Kapendam XII/Tanjungpura Kol Ade Rizal mengatakan, saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan di Pomdam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara barang bukti narkoba masih di kepolisian.
“Benar, kedua anggota tersebut sudah diserahkan kepolisian kepada Pomdam,” kata Kapendam Ade pada Senin 6 Februari 2023 di konfirmasi wartawan.
Menurutnya, pihaknya masih mendalami peranan dalam keterlibatan kedua anggota tersebut dalam peredaran narkoba di Kalbar.
“Kita sudah bentuk tim untuk melakukan pengusutan,” terang Ade.
Baca juga: Kronologi 2 Oknum TNI Bawa 20 Kg Sabu di Pontianak Timur, Pangdam Agusto: Tuntut Hukuman Mati
Dan sementara Kabid Humas Polda Kalbar Raden Petit Wijaya mengatakan terkait penanganan kasus narkotika yang melibatkan dua oknum anggota TNI, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polisi Milter (PM) TNI untuk menyerahkan kedua terduga pelaku.
“Sudah dilimpahkan ke PM,” kata Raden saat dihubungi, pada Senin 6 Februari 2023
Sebelumnya, Terkait dugaan keterlibatan dua oknum anggota TNI yang diamankan oleh tim gabungan Polda Kalbar dan Bea Cukai dalam perkara 20 bungkus diduga kuat berisikan narkoba jenis sabu, Pangdam XVII Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto minta Polisi Militer tuntut hukuman mati.
"Sekarang mereka sudah ditahan oleh Polisi Militer dan akan segera diproses pidana dan di pecat," ungkap Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI S. Agusto pada Minggu 5 Februari 2023 pada Tribun Pontianak
Tak hanya itu secara tegas Pangdam Agusto memerintahkan kepada Polisi militer apabila memenuhi syarat dan unsur ketentuan sesuai Undang-undang berlaku untuk di tuntut dengan ancaman pidana maksimal.
"Saya sudah perintahkan kepada Komandan Polisi Militer agar dituntut hukuman mati atau seumur hidup bila memenuhi syarat, " kata Pangdam Agusto tegas.
Ia menegaskan tidak ada toleransi jika ada anggota TNI yang terlibat peredaran gelap atau penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya di beritakan Dua orang oknum anggota TNI tertangkap anggota Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar membawa sebanyak 20 bungkus di duga berisikan narkoba jenis sabu pada Minggu 5 Februari 2023, Pukul 00.25 WIB Di pinggir jalan di Jalan Panglima Aim Kel Tanjung Hulu Kec Pontianak Timur.
Kedua oknum anggota TNI tersebut berinisial TM (37) warga Jalan Veteran Gang Mesjid Kel Roban Kec Singkawang Tengah dan AM (33) warga Dusun Sungsung Desa Saing Rambi Sambas.
Informasi di peroleh pada Minggu 5 Februari 2023 dini hari sekitar pukul 00.25 Wib Tim Interdikasi Gabungan dari anggota Lidik Subdit 1 dan IT , Anggota Satres Narkoba Polres Sekadau dan Petugas Bea Cukai Kalbagbar telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang pria berinisial TM (37) warga Singkawang dan AM (33) warga Sambas yang menggunakan Mobil Toyota Avanza warna Silver KB 1347 TL yang sedang berada di pinggir jalan di Jalan Panglima Aim Kelurahan Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak Timur.
Dan kemudian dilakukan penggeledahan disaksikan masyarakat sekitar, tim gabungan menemukan dan mengamankan 2 buah tas warna Hitam Merek Camel Mountain di kabin mobil bagian belakang yang didalamnya terdapat 20 plastik merek GUANYINWANG REFINED CHINESE TEA warna Hijau yang berisikam serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.
Dan setelah dilakukan penggeledahan tersebut, tim gabungan tersebut membawa kedua pria dan barang bukti untuk diamankan ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.
Barang bukti yang diamankan yakni 2 tas warna Hitam Merk Camel Mountain yang berisi 20 plastik merek GUANYINWANG REFINED CHINESE TEA warna Hijau yg berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan total Berat Bruto ±20 Kg
Selain itu 1 unit Mobil Toyota Avanza warna Silver KB 1347 TL, 4 unit HP yakni 3 unit Oppo serta 1 unit iPhone Dan juga uang tunai Rp.13.077.000, milik TM dan Rp.18.200.000 milik AM. (*)
• Oknum TNI Diamankan Tim Gabungan Polisi dan Bea Cukai Terkait Sabu 20 Kilogram
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Pengamat Hukum Soroti Kecelakaan Maut di Jalan Adisucipto Harap Kejadian Serupa Tak Terulang Kembali |
![]() |
---|
Buronan Kasus Narkoba di Kapuas Hulu, Akhirnya Jhon Fery Samosir Ditangkap Kejaksaan |
![]() |
---|
KRONOLOGI HONDA Brio Maut di Pagi Buta Kubu Raya! Pejalan Kaki Tewas Tragis Terseret & Hantam Truck |
![]() |
---|
Polisi Lakukan Olah TKP pada Kecelakaan Maut di Jalan Adisucipto |
![]() |
---|
Diduga Sopir Hilang Kendali, Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Mobil di Jalan Adisucipto Kubu Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.