Contoh Menyusun Berita Acara Serah Terima, Berbagai Keperluan di Instansi Pemerintah dan Swasta

Berita acara adalah pernyataan dari sebuah acara atau peristiwa yang berfungsi sebagai bukti yang legal dari sebuah kejadian.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad rokib
Penandatanganan berita acara usulan empat Raperda Kota Pontianak. 

Perusahaan Penerima : PT. Suka Langit

Alamat                        : Jl. Tukumi No. 36, Jebres, Surakarta

Selanjutnya disebut “PIHAK KEDUA”.

Berdasarkan Surat Perjanjian dengan referensi nomor 01/VIII/123/2020 perihal pekerjaan pendataan calon customer.

Pihak Pertama menyampaikan sudah sesuai dan telah diselesaikan 100 persen, berdasarkan kondisi akhir diterima dengan baik oleh Pihak Kedua .

Dengan ini disertakan juga lampiran sebagai kewajiban Pihak Kedua untuk melakukan pembayaran atas jasa/barang tersebut dengan rincian berikut :

Nomor Invoice : 000124546398
Nomor PO : 1560001
Nominal Invoice : Rp3.750.000
Demikian Berita Acara ini dibuat dan ditandatangani untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Pihak Pertama                                                             Pihak Kedua

Jesika Putri Febriana, M.kom                                     Felesiana Helen, M.Pd

Contoh Membuat Essay untuk Beasiswa LPDP, Cara Mudah Lulus Seleksi Berkas

Contoh berita acara pemeriksaan
 

POLRI KOTA BESAR MALANG RAYA
SEKTOR KOTA MALANG KOTA

PRO JUSTITIA:

BERITA ACARA PEMERIKSAAN SAKSI

Pada hari ini Kamis tanggal 5 Bulan Mei Tahun 2022 sekitar jam 14.00 WIB, Saya: Prita Angga Dewi, SH dengan Pangkat AIPDA Nrp 12040323 sebagai penyidik pembantu pada kantor tersebut di atas menurut Surat Keputusan Kapolda Malang No.Pol.: Skep/143/VI/2022, tanggal 5 Mei 2022, sudah menjalankan pemeriksaan terhadap satu orang perempuan yang tidak dikenal mengaku bernama: Vita Alamsyah Als. Vita Binti Andre, tanggal lahir Kediri 28 Februari 1989, Umur 28 Tahun, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. Apel No. 5 Malang, Nomor Hp. 083172904883/07617024750.

Diperiksa untuk diminta dan disimak penjelasan sebagai saksi korban berkaitan dengan perkara yang diduga telah terdapat penganiayaan, kejadian di Jl. Soekarno depan Studio Band Anggun Malang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP, sehubungan dengan Laporan Polisi No.Pol.:LP/III /2022/Polsek, tanggal 19 Maret 2022.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved