Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024, Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Resmi Dibuka Cek Jadwalnya Disini!
Usai terbentuknya Panitia Pemungutan Suara (PPS), kini jadwal pembentukan Pantarlih Pemilu 2024 resmi diumumkan.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Lembaga KPU kini telah resmi membuka seleksi pendaftaran Pantarlih pada Tahapan Pemilu 2024 simak jadwal pembentukanya pada artikel berikut ini.
Usai terbentuknya Panitia Pemungutan Suara (PPS), kini jadwal pembentukan Pantarlih Pemilu 2024 resmi diumumkan.
Bagi anda yang berminat untuk menjadi anggota Pantarlih Pemilu 2024, jadwal lengkapnya dalam ulasan dibawah ini.
Pantarlih merupakan salah satu badan Ad Hoc penyelenggara pemilu yang berkedudukan di Desa/Kelurahan setempat.
• Tahapan Pemilu 2024, Apa Itu Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup?
Dilansir dari situs kpu.go.id, Pantarlih nantinya bertugas untuk membantu PPS dalam proses pelaksanaan pemutakhiran data pemilih untuk pemilu dan pemilihan.
Adapun gaji yang akan diterima oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), yakni sebesar Rp1 Juta rupiah.
Jumlah anggota Pantarlih disetiap tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu berjumlah satu orang.
Adapun mengenai jadwal pembentukan atau seleksi Pantarlih Pemilu pada tahun 2024, bila merujuk dari website resmi KPU.
• Tahapan Pemilu 2024, Ini Jadwal Pemungutan Suara Dalam Negeri dan WNI Luar Negeri!
Jadwal Pembentukan Pantarlih Pemilu 2024
1. Pengumuman Pendaftaran : 26 – 28 Januari 2023.
2. Penelitian Administrasi (Pemberkasan) : 27 Januari – 2 Februari 2023.
3. Pengumuman Hasil Seleksi : 3 – 5 Februari 2023.
4. Penetapan Nama Hasil Seleksi : 5 Februari 2023
5. Pelantikan Calon Pantarlih Terpilih : 6 Februari 2023.
Lebih lanjut, bagi yang berminat untuk mendaftarkan diri dalam seleksi tersebut.
Dapat menghubungi pihak Desa/Kelurahan untuk mengali informasi lebih dalam atau PPS sesuai dengan domisili calon pelamar.
• Tahapan Pemilu 2024 Jadwal Pencalonan Anggota DPR, Cek Syarat Jadi Anggota DPRD Disini!
Sebagai informasi tambahan inilah jadwal dan tahapan Pemilu 2024 sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2023.
Penyelenggaraan Pemilu 2024 tercantum pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Masa kampanye direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.
Berikut jadwal penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024
Penyusunan peraturan KPU : 14 Juni 2022 s.d. 14 Desember 2023.
Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih : 14 Oktober 2022 s.d. 21 Juni 2023.
Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu : 29 Juli 2022 s.d. 13 Desember 2022.
Penetapan peserta pemilu : 14 Desember 2022.
Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan : 14 Oktober 2022 s.d. 9 Februari 2023.
Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden : 19 Oktober 2023 s.d. 25 November 2023.
Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota : 24 April 2023 s.d. 25 November 2023.
• Tahapan Pemilu 2024, Jadwal Pengumuman Peserta Tes PPS Pemilu 2024
Pencalonan Anggota DPD : 6 Desember 2022 s.d. 25 November Kalender 2023.
Masa kampanye pemilu : 28 November Kalender 2023 s.d. 10 Februari 2024.
Masa tenang : 11 s.d. 13 Februari 2024.
Pemungutan suara : 14 Februari 2024.
Penghitungan suara : 14 s.d. 15 Februari 2024.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara : 15 Februari 2024 s.d. 20 Maret 2024.
Penetapan hasil pemilu tanpa permohonan perselisihan hasil Pemilu paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK.
Penetapan hasil pemilu dengan permohonan perselisihan hasil pemilu paling lambat 3 hari pasca putusan MK.
Pengucapan Sumpah/Janji Presiden/Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.
Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024.
Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota.
Itulah informasi mengenai jadwal seleksi pendaftaran Pantarlih untuk Tahapan Pemilu 2024, Semoga bermanfaat. (*)
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.