Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024 Jadwal Pencalonan Anggota DPR, Cek Syarat Jadi Anggota DPRD Disini!

Sesuai dengan Konstitusi Republik Indonesia (UUD 1945), DPR dipilih untuk melaksanakan tiga fungsi yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi Tahapan Pemilu 2024-Cek tahapan Pemilu 2024 lengkap dengan persyaratan menjadi calon legislatif atau anggota DPR di Pemilu 2024 pada artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka tahapan pencalonan anggota DPR pada 24 April 2023 sampai 25 November 2023, Simak persyaratan menjadi anggota DPR pada artikel berikut.

Sesuai dengan Konstitusi Republik Indonesia (UUD 1945), DPR dipilih untuk melaksanakan tiga fungsi yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Ketiga fungsi tersebut merupakan representasi bahwa anggota DPR wajib mengutamakan kepentingan rakyat yang diwakilinya.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon anggota DPR adalah, memiliki riwayat pendidikan minimal jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Tahapan Pemilu 2024 KPU Buka Pendaftaran Calon DPD RI Hingga November 2023, Kapan Hari Pencoblosan?

Kemudian ada syarat yang cukup kontroversial yakni, tidak wajib menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Selain itu, mantan narapidana juga bisa mencalonkan diri sebagai caleg dengan syarat harus jujur mengenai statusnya kepada publik.

Persyaratan Menjadi Caleg DPRD Kabupaten 2024

- Riwayat pendidikan paling rendah adalah lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat;

- Berusia minimal 21 tahun atau lebih;

- Berdomisili di Indonesia;

- Dapat berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia;

- Berstatus kader partai politik;

- Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

- Cacat tubuh tidak termasuk kategori gangguan kesehatan;

- Bagi kepala atau wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, TNI, Polri, karyawan BUMN/BUMD atau pegawai lembaga negara lainnya yang ingin menjadi caleg, harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum mendaftar;

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved