Kades di Landak Tanggapi Adanya Wacana Periodisasi Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun
Menurutnya setiap kebutuhan pembangunan di masing-masing desa memiliki karakteristik yang berbeda. Serta disesuaikan dengan visi dan misi kepala desa.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Wacana periodisasi masa Jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun sedang hangat diperbincangkan diberbagai belahan negara Indonesia. Hal itupun mendapatkan beragam tanggapan dari para kepala desa yang saat ini tengah menjabat.
Satu di antaranya adalah Kepala Desa Merayuh, Yustinus Sibar, yang berada di Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat. Sibar menilai jika UU telah memutuskan 6 tahun per periode bagi kades.
Maka berhasil tidaknya pembangunan tentu akan bergantung kepada program pembangunan yang disusun.
Menurutnya setiap kebutuhan pembangunan di masing-masing desa memiliki karakteristik yang berbeda. Serta disesuaikan dengan visi dan misi kepala desa.
• Ada 13 TKA di Landak, Terbanyak di Kecamatan Menjalin dan Ngabang
"Jika Pak Presiden Jokowi Dodo setuju masa jabatan kepala desa selama 9 tahun, kami sebagai kepala desa yang masih menjabat ya mau tidak mau tetap menjalankan instruksi yang ada," ujarnya.
Meskipun diakui Sibar hal tersebut akan menuai pro dan kontra di masyarakat. Terlebih jika ada kepala Desa yang dianggap masyarakat tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Namun jika kepala desanya dianggap berhasil memimpin maka desa tersebut dianggap beruntung. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
| Dari Cekcok Jadi Sepakat, Polisi Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan di Depan RM Delia Ambawang |
|
|---|
| BAGIKAN Kode Referral SeaBank Klaim Bonus 25 Ribu Langsung Lengkap 2 Kode Referral Resmi SeaBank |
|
|---|
| Pemkab Kubu Raya Terima Bantuan 30 Miliar Bangun Turap Jalan Sungai Raya Dalam dan Sungai Itik Kakap |
|
|---|
| Bupati Kubu Raya Harap Tak Ada Lagi yang Mendirikan Bangunan di Sisi Parit Jalan Serdam-Punggur |
|
|---|
| Kode Referral Opsional Nanovest Berkibar203 : Daftar Akun Masukan Kode Referral Klaim Bonus 40 Ribu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.