Ada 13 TKA di Landak, Terbanyak di Kecamatan Menjalin dan Ngabang
Kabid Tenaga Kerja DPMPSPTK Landak, Stefanus Richard M, menjelaskan sebanyak 13 TKA itu berkerja di beberapa perusahaan yang tersebar di sejumlah keca
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Landak sebut ada 13 tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Kabupaten Landak, Minggu 22 Januari 2023.
Kabid Tenaga Kerja DPMPSPTK Landak, Stefanus Richard M, menjelaskan sebanyak 13 TKA itu berkerja di beberapa perusahaan yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Landak, yakni di Menjalin, Menyuke, Sebangki, dan Ngabang.
"Dari 13 orang TKA ini terbanyak di wilayah Kecamatan Menjalin dan Ngabang. Ada yang dari negara Malaysia, Srilanka dan India," jelas Richard.
Dikatakan Richard, selama bekerja di wilayah Kabupaten Landak. Para TKA tersebut selalu diawasi oleh Kesbangpol dan tidak pernah terjadi permasalahan.
"Setau saya dokumennya (TKA) lengkap selama ini. Untuk Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) ada websitenya satu tahun sekali dan selama ini berjalan dengan baik," pungkasnya.
• Perampokan CU di Landak, Kerugian Diperkirakan Ratusan Juta Rupiah
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kabid-Tenaga-Kerja-DPMPSPTK-Landak-Stefanus-Richard-M-saat-ditemui-di-kantornya.jpg)