Pelatih Bela Diri di Pontianak Cabuli Muridnya Tiga Kali, Pernah Jalankan Aksinya di Halaman Mesjid

Kompol Indra menyampaikan, AW dilaporkan salah satu orang tua murid yang menyampaikan bahwa putrinya yang berusia 13 diduga dicabuli tersangka.

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TribunWow
Ilustrasi. Diduga mencabuli anak dibawah umur, Seorang pelatih beladiri di Kota Pontianak ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Diduga mencabuli anak dibawah umur, Seorang pelatih beladiri di Kota Pontianak ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menyampaikan bahwa tersangka yang diamankan berisial RM alias AW (47).

Kompol Indra menyampaikan, AW dilaporkan salah satu orang tua murid yang menyampaikan bahwa putrinya yang berusia 13 diduga dicabuli tersangka.

Atas hal itu, tim jatanras langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan AW.

BREAKING NEWS- Enam Bocah Laki-Laki di Kubu Raya Jadi Korban Cabul Dua Disodomi, Pelaku Guru Pembina

Dari pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya yang telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban saat proses latihan beladiri.

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui tersangka melakukan perbuatannya sebanyak tiga kali di tempat latihan, pertama di tempat latihan di sebuah sekolah menengah pertama, kedua di sebuah halaman Masjid, dan ketiga di sekolah.

"Tersangka diamankan pada 20 Januari 2023 di jalan Tanjungpura Pontianak, atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Pelindungan Anak menjadi Undang-undang atau pasal 6 huruf (c) undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara hingga 15 tahun penjara,"tegas Kompol Indra, Senin 23 Januari 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved