Biaya Haji Naik Tahun 2023, Bisakah Diganti dengan Umroh?

Pemerintah mengusulkan kenaikan harga biaya atau ongkos naik Haji di Tahun 2023 dari Rp 39,88 juta menjadi Rp 98.893.909.

Editor: Rizky Zulham
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi naik haji atau umroh - Pemerintah mengusulkan kenaikan Biaya Naik Haji Tahun 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah mengusulkan kenaikan harga biaya atau ongkos naik Haji di Tahun 2023 dari Rp 39,88 juta menjadi Rp 98.893.909.

Dalam hal ini, Kementerian Agama atau Kemenag mewakili pemerintah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909.

Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.

Dengan demikian, biaya haji yang diusulkan pemerintah tahun ini melonjak jauh dari biaya tahun lalu yang 'hanya' Rp 39,8 juta.

Calon Jemaah Haji Asal Sambas Sebut Usulan Biaya Naik Haji Rp69 Juta Memberatkan CJH

Yaqut menjelaskan, peningkatan biaya haji 2023 ini diambil demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.

Menurutnya, pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan, di mana harus menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat dana haji.

"Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," tuturnya.

Mengingat mahalnya ongkos naik Haji, bisakah diganti dengan Umroh?

Penjelasan Lengkap soal Haji dan Umroh

Dilihat dari pengertiannya, haji dan umroh memiliki arti yang berbeda. Akan tetapi sebenarnya keduanya memiliki keterkaitan satu sama lain.

Ada beberapa persamaan pada bagian syarat wajib, syarat sah, amalan sunnah, hal yang membatalkan dan berbagai perkara yang diharamkan ketika menjalankan dua ibadah tersebut.

Untuk waktu menjalankannya, ibadah haji dibagi menjadi beberapa macam berdasarkan waktu pelaksanaanya.

Hal ini karena setiap keberangkatan jamaah ibadah haji akan dibagi menjadi beberapa kelompok jadwal.

Dari segi waktu juga bisa dibilang menjadi salah satu poin pembeda antara ibadah haji dan umroh.

Nah untuk lebih jelasnya lagi terkait dengan ibadah haji dan ibadah umroh. Anda bisa membaca ulasan yang ada di artikel ini.

Perlu diketahui jika artikel ini akan membahas seputar pengertian ibadah haji dan umroh, perbedaan haji dan umroh dan hal lain yang berhubungan dengan umroh.

Usulan Biaya Haji Ditambah, Ini Penjelasan Kemenag Kapuas Hulu

Sebelum mengetahui perbedaan haji dan umroh. Kita akan belajar bersama tentang pengertian dari keduanya terlebih dahulu.

Pengertian haji secara umum adalah mengunjungi ka’bah di Masjidil Haram yang akan dilaksanakan pada bulan haji.

Haji juga bisa diartikan sebagai upaya seseorang untuk mengingatkan beribadah serta menyempurnakan rukun Islam dengan berangkat melaksanakan naik haji.

Haji merupakan rukun Islam yang kelima dan bagi setiap muslim yang mampu wajib hukumnya menunaikan ibadah haji.

Lalu menurut pada ulama, pengertian haji bisa didefinisikan menuju ka’bah atau mengunjungi rumah Allah yang keberangkatannya akan dilakukan pada waktu-waktu tertentu.

Waktu tertentu untuk melaksanakan ibadah haji adalah pada bulan Syawal, Zulkaida, Zulhijjah dan juga sepuluh bilan pertama Zulhijah.

Dalam ibadah haji juga ada rangkaian kegiatan yang dilakukan. Beberapa di antaranya adalah ihram, wukuf yang dilakukan di Arafah, mabit yang dilakukan di, dan mabit di Mina. Selain itu masih ada kegiatan lain seperti melontar jumroh, sai dan mencukur serta tawaf.

Setelah mengetahui pengertian dari haji. Maka penjelasan berikutnya adalah pengertian dari umroh. Secara umum ibadah umroh merupakan haji kecil. Bisa dikatakan haji kecil karena ibadah haji yang dikurangi.

Dari segi bahasa umroh bisa diartikan dengan berkunjung atau mengunjungi suatu tempat. Lalu ibadah umroh juga bisa diartikan sebagai upaya yang dilakukan seseorang untuk mengunjungi ka’bah untuk menjalankan ibadah thawaf dan sa’i.

Waktu menjalankan ibadah umroh bisa dilakukan kapan saja tanpa perlu melihat hari maupun waktu seperti yang dijelaskan pada pengertian haji sebelumnya.

Kemenag Mempawah Masih Menunggu Penetapan Pembagian Kuota Jemaah Haji Tahun 2023

Perbedaan Haji dan Umroh

Setelah mengetahui pengertian haji dan umroh. Maka penjelasan berikutnya adalah tentang perbedaan haji dan umroh. Meski sebelumnya telah dijelaskan jika ibadah haji dan ibadah umroh memiliki persamaan dan keterkaitan antara satu sama lain.

Namun ibadah haji dan ibadah umroh juga memiliki perbedaan. Beberapa perbedaan haji dan umroh akan dijelaskan pada poin-poin yang ada di bawah ini.

1. Rukun Ibadah

Perbedaan haji dan umroh yang pertama adalah dilihat dari rukun ibadah. Rukun ibadah haji adalah niat ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sai dan memotong rambut. Sedangkan rukun pada ibadah umroh terletak pada tidak adanya rukun wukuf di padang Arafah.

Adanya rukun dalam ibadah juga menjadi syarat keabsahan ibadah yang dilakukan. Hal tersebut juga berlaku pada ibadah haji dan ibadah umroh. Rukun pada ibadah haji dan ibadah umroh bisa dinilai batal ketika tidak bisa dilakukan dan tidak diganti dengan denda.

2. Waktu Pelaksanaan

Seperti yang dijelaskan sebelumnya ibadah haji hanya dilakukan pada bulan haji. Artinya ibadah haji bisa dilakukan berdasarkan waktu yang telah ditetapkan oleh syara’. Selain itu ibadah haji juga dilaksanakan satu kali dalam satu tahun.

Umumnya ibadah haji akan dilaksanakan mulai bulan Syawal hingga hari raya Idul Adha. Hal tersebut juga dijelaskan pada hadits riwayat bukhari yang diterangkan oleh Abdullah bin Umar, “Bulan-bulan haji adalah Syawal, Zul Qa’dah, dan 10 hari (pertama) Zulhijjah.” (HR. Bukhari).

Lalu untuk ibadah umroh bisa dilakukan tanpa ada keterikatan oleh waktu. Artinya ibadah umroh bisa dilakukan kapanpun atau bisa dilakukan sepanjang tahun.

Kemenag Kalbar: Usia 65 Tahun ke Atas Bisa Berangkat Haji

3. Hukum Ibadah

Perbedaan haji dan umroh yang berikutnya dilihat berdasarkan hukum ibadahnya. Pada hukum haji wajib dilakukan bagi yang mampu. Ibadah haji merupakan rukun islam kelima yang hukumnya wajib dilakukan umat muslim bagi yang memenuhi syarat. Hal tersebut juga sudah dijelaskan pada firman Allah.

“Menunaikan ibadah haji adalah kewajiban terhadap Allah, yaitu bagi mereka yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari kewajiban haji ini, maka sesungguhnya Allah adalah Tuhan Yang Maha Kaya yang tidak memerlukan sesuatu apapun dari semesta alam.” (QS. Ali Imron: 97)

Sedangkan untuk hukum ibadah umroh adalah Sunnah. Ibadah umroh dapat dinilai sebagai penyempurna ibadah yang selayaknya dilakukan oleh umat Islam. Akan tetapi pada hukum ibadah umroh juga memiliki perbedaan pendapat.

Pada mazhab Hanafi dan Maliki, ibadah umroh merupakan sunnah. Namun pada mazhab Syafi’i dan Hanbali, ibadah umroh memiliki hukum wajib.

Dalam Jabir bin ‘Abdillah ra, ia menjelaskan bahwa Rasulullah SAW ditanya tentang wajib ataukah sunnah bagi umat muslim untuk menunaikan umroh. Nabi SAW kemudian menjawab, “Tidak. Jika kau berumroh maka itu lebih baik.” (HR. Tirmidzi)

4. Perbedaan Makna

Dilihat dari segi makna, baik ibadah haji dan ibadah umroh memiliki perbedaan. Haji memiliki makna Al-Qashdu yang berarti mengunjungi atau menyengaja melakukan suatu yang agung.

Umat Islam akan datang ke Baitullah baik secara fisik dan jiwa untuk menunaikan suatu amalan-amalan tertentu, syarat tertentu dan waktu tertentu yakni pada bulan-bulan haji.

Berbeda dengan ibadah umroh yang memiliki makna yaitu berziarah ke Baitullah untuk melaksanakan amalan-amalan tertentu. Dalam ilmu fiqih dapat diartikan sebagai mendatangi Ka’bah untuk bisa melaksanakan tawaf, sa’i, dan bercukur.

Selain itu ibadah umroh juga bisa dimaknai sebagai ibadah haji kecil atau ibadah haji yang dikurangi. Hal ini karena sebagian rangkaian ritual atau kegiatan pada ibadah haji akan dikerjakan pada ibadah umroh.

128 Calon Haji Kapuas Hulu Akan Berangkat Haji Tahun 2023

5. Segi Kewajiban

Lalu dari segi kewajiban keduanya juga memiliki persamaan dan juga perbedaan yang mendasar. Kewajiban haji dan umroh adalah rangkaian ibadah manasik yang ketika ditinggalkan tidak bisa dikatakan membatalkan ibadah haji dan ibadah umroh, melainkan harus diganti dengan denda.

Kewajiban pada ibadah haji terdiri dari lima ritual atau rangkaian kegiatan seperti niat ihram dari miqat (batas area yang telah ditentukan menyesuaikan daerah asal jamaah haji/ umrah), menginap di Muzdalifah, menginap di Mina, tawaf wada’ (perpisahan) serta melempar jumrah.

Sedangkan untuk ibadah umroh hanya memiliki dua kewajiban yaitu niat ihram dari miqat dan juga menjauhi larangan ihram.

6. Tempat Pelaksanaan

Dalam pelaksanaan ibadah haji dan ibadah umroh memiliki perbedan pada tempat pelaksanaan setelah Miqat. Miqat merupakan batas antara boleh atau tidak (perintah mulai ataupun berhenti) melafadzkan niat.

Dikutip dari buku Ensiklopedia Fikih Indonesia oleh Ahmad Sarwat, ibadah haji akan dilakukan mulai dari miqat ke Mekkah (Masjidilharam) kemudian Arafah lalu ke Muzdalifah lanjut ke Mina.

Sedangkan untuk ibadah umroh akan dilakukan dari miqat ke Mekkah (Masjidilharam) kemudian dilanjutkan dengan ibadah Tawaf dan sa’i. Pada ibadah umrah dilaksanakan di Masjidil Haram.

7. Kekuatan Fisik

Dari segi kekuatan fisik, baik untuk melaksanakan ibadah haji maupun ibadah umroh memiliki perbedaan yang mendasar.

Ibadah haji bisa dikatakan akan memakan waktu yang lebih lama dan tentunya rangkaian kegiatan yang dilakukan pada pelaksanaan ibadah haji juga lebih panjang daripada ibadah umroh.

Karena hal tersebutlah kekuatan jamaah ibadah haji memang lebih besar dibandingkan dengan jamaah yang melaksanakan ibadah umroh.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved