Kemenag Kalbar: Usia 65 Tahun ke Atas Bisa Berangkat Haji
Untuk jenis reguler mendapatkan kuota sebanyak 203.320 jemaah, sedangkan jenis khusus sebanyak 17.680 jemaah. Selain itu, tidak ada pembatasan usia ke
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sub Koordinator Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji Kanwil Kemenag Kalbar, M Ma'shum Ahmadi, mengatakan kuota haji Indonesia tahun 2023 adalah sebanyak 221.000 jemaah. Kuota sebanyak 221.000 jemaah tersebut terbagi dalam dua jenis yakni reguler dan khusus.
Untuk jenis reguler mendapatkan kuota sebanyak 203.320 jemaah, sedangkan jenis khusus sebanyak 17.680 jemaah. Selain itu, tidak ada pembatasan usia keberangkatan untuk para jemaah haji Indonesia tahun 2023 ini.
Calon jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun juga sudah kembali diperbolehkan untuk berangkat menunaikan ibadah haji.
"Tidak ada pembatasan usia, jemaah di atas 65 tahun bisa berangkat," ungkapnya, Selasa 10 Januari 2023.
Lebih lanjut, Ma'shum Ahmadi, menjelaskan belum diketahui terkait kuota jemaah haji untuk setiap provinsi, termasuk Kalbar. Surat keterangan Menteri Agama terkait kuota jemaah haji untuk setiap provinsi, baru akan diterbitkan sekitar bulan Februari mendatang.
"Untuk kuota tiap Provinsi belum keluar, menunggu SK Menag sekitar bulan Februari," imbuhnya.
• Kemenag Kota Pontianak Tunggu Penetapan Kuota Jamaah Haji 2023
Sementara itu terkait dengan kuota jamaah haji untuk tahun 2023 ini, Kepala Kantor Kemenangan Agama (Kemenag) Kota Pontianak, Mi'rad, menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini masih menunggu penetapan dari Pemprov Kalbar dan Kementerian Agama.
"Untuk kuota haji Kota Pontianak tahun 2023, kami masih menunggu penetapan dari SK Kementerian Agama RI dan Gubernur Kalbar," ujarnya.
Namun demikian, ia menyebutkan, jika berdasarkan data kuota haji masa normal pada tahun 2019, maka Kota Pontianak mendapat kuota sebanyak 684 orang jamaah.
Kemudian untuk tahun 2023 ini, pihaknya masih belum memastikan jumlah kuota haji Kota Pontianak lantaran masih menunggu penetapan SK dari pusat dan kemudian Pemprov Kalbar.
Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sambas, Sipni SPdI MPd mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi terkait kuota haji tahun 2023. "Belum ada surat resmi, mungkin dalam minggu depan sudah ada kepastiannya," jelas Sipni.
Sampai sejauh ini Kemenag Kabupaten Sambas masih belum menjelaskan kuota haji Kabupaten Sambas. Pihaknya belum mendapat surat resmi termasuk terkait persyaratan calon jemaah. "Belum ada surat resmi, nanti akan kami sampaikan secara detail," tuturnya.
Kementerian Agama (Kemenag) akan menyiapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi jemaah haji lanjut usia atau lansia. Pada penyelenggaraan haji tahun 2023 ini, Pemerintah Arab Saudi sudah tidak menerapkan batasan umur maksimal jemaah.
"Kami harus siapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi dan melayani jemaah lansia," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, melalui keterangan tertulis, Selasa 10 Januari 2023.
"Kemenag akan siapkan petugas yang memiliki wawasan dan memahami cara memberikan layanan kepada jemaah risti (risiko tinggi)," tambah Hilman.
• Kemenag Kalbar Ungkap Kuota Jemaah Haji 2023, Sebut Tak Ada Pembatasan Usia
Update Harga Sembako di Kalimantan Barat Hari Ini Terbaru: Cabai Naik, Bawang dan Daging Turun |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Ria Norsan Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas dan Sampaikan Aspirasi dengan Damai |
![]() |
---|
Situasi Terkini Aksi Damai di Sekitar Bundaran Digulis Untan Pontianak |
![]() |
---|
Unjuk Rasa Sempat Berlanjut di Bundaran Digulis Jumat Malam |
![]() |
---|
Aksi Damai Berlanjut ke Bundaran Digulis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.