Kemenag Mempawah Masih Menunggu Penetapan Pembagian Kuota Jemaah Haji Tahun 2023
"Saat ini Kantor Kemenag Mempawah sedang menunggu penetapan pembagian kouta jemaah yang berhak nantinya melunaskan biaya untuk keberangkatan haji tahu
Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mempawah, Mulyadi mengatakan saat ini Kemenag Mempawah masih menunggu penetapan kuota jemaah untuk keberangkatan Haji Tahun 2023.
"Saat ini Kantor Kemenag Mempawah sedang menunggu penetapan pembagian kouta jemaah yang berhak nantinya melunaskan biaya untuk keberangkatan haji tahun 1444 H/2023 M," jelas Mulyadi, Rabu 11 Januari 2023.
Mulyadi menjelaskan, saat ini, Menteri Agama RI telah menandatangani kesepakatan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi tentang Kouta Jemaah Haji di Indonesia di Tahun 2023 ini sebanyak 221.000 orang.
"Jadi jumlah kuota tersebut nantinya akan dibagi lagi ke Provinsi, Kabupaten/Kota se Indonesia," jelas Mulyadi.
Terkait Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), Mulyadi menerangkan, hal tersebut nantinya akan dibahas terlebih dahulu oleh Pemerintah bersama DPR RI khusunya Komisi yang membidangi tentang Haji.
• Kapolres Mempawah Pimpin Gelar Opsnal Polres Mempawah dan Polsek Jajaran
Mulyadi kembali menjelaskan, untuk jemaah haji Kabupaten Mempawah yang sudah melunaskan Bipih di Tahun 2020 yang belum berangkat di Tahun 2022 kemarin sebanyak 99 jemaah yang akan masuk dalam daftar urutan prioritas keberangkatan tahun 2023 ini.
"Karena dari jemaah haji Kabupaten Mempawah yang sudah melunaskan Bipih Tahun 2020 sebanyak 179 jemaah, sesuai pengurangan kouta dan pembatasan usia 17-65 tahun pada tahun 2022 untuk Kabupaten Mempawah hanya 80 jemaah yang berangkat, jadi masih ada 99 orang yang belum berangkat dan akan masuk daftar prioritas berangkat tahun 2023 ini," jelas Mulyadi.
Mulyadi menerangkan, pada tahun 2023 ini sesuai informasi dari Menteri Agama RI, Arab Saudi tidak lagi membatasi usia, seperti di Tahun 2022.
Oleh sebab itu, Mulyadi berharap jemaah yang diperkirakan nomor urut porsinya masuk dalam keberangkatan Tahun 2023, sudah vaksin dua kali dan menyiapkan berkas persyaratan pembuatan paspor.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, Pemerintah pusat sudah menetapkan jumlah kouta masing-masing Kabupaten/Kota, sehingga dapat segera pemrosesan pembuatan paspor bagi jemaah yang belum ada paspor, dan perpanjangan masa berlaku paspor bagi yang sudah punya paspor namun masa berlakunya habis di Tahun 2023," terang Mulyadi.
• Sempat Vakum Selama 6 Tahun, Pekan Raya Antibar di Mempawah Kembali Digelar
Di tahun 2023 ini lanjut Mulyadi, pemrosesan pengajuan visa akan dilakukan kemenag Kabupaten/Kota melalui Aplikasi Siskohat.
Lebih lanjut, Mulyadi menjelaskan, untuk pengecekan estimasi keberangkatan haji dapat di download di Play store, di Aplikasi PUSAKA Apps Kemenag.
"Di menu Estimasi keberangkatan haji, jemaah yang sudah mendaftar haji dapat memasukkan Nomor Porsinya dan akan keluar tahun keberangkatan haji yang bersangkutan," jelasnya.
Mulyadi juga menyarankan agar calon jemaah mengecek setelah ada pengumuman kouta baru untuk keberangkatan jemaah haji tahun 2023, yang akan menggunakan kouta baru di aplikasi tersebut.
"Karena sebelum Tahun 2022 di aplikasi tersebut mencantumkan kouta 179, sehingga ketika jemaah mengecek saat ini akan muncul kenaikan masa tunggu saat ini," tutupnya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Top Skor BRI Super League 2025 26 Terbaru: Bomber Arema FC, Dalberto Ukir Rekor Istimewa |
![]() |
---|
Klesmen Super League 2025 Indonesia Terbaru Pekan 3: Borneo FC Tak Terkalahkan, Persija Merosot |
![]() |
---|
Cegah Peredaran Uang Palsu, Bank Indonesia Gencar Edukasi Masyarakat Kalbar |
![]() |
---|
Hasil Indonesia Super League Hari Ini: Persib Bandung Gagal Menang Lagi, Borneo FC Sempurna |
![]() |
---|
UPDATE Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Gagal Bela Timnas di Babak Kualifikasi Piala Asia U23 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.