DPRD Kota Pontianak
Rapat Kerja Komisi IV dan Dinas Pendidikan Kota Pontianak, DPRD Tekankan Pengelolaan Aset Pemkot
"Inilah yang kita tanyakan dengan Diknas tadi, selain memang mereka menyampaikan pagu anggaran mereka itu sendiri," sambungnya.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi IV DPRD Kota Pontianak melakukan rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak. Senin, 16 Januari 2023.
Dalam pertemuan ini Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Sri Sujiarti mengungkapkan rapat kali ini berkaitan dengan evaluasi kegiatan Dinas Pendidikan Kota Pontianak 2022 dan proyeksi tahun 2023.
Selain itu, rapat ini juga melakukan pembahasan terkait pengelolaan gedung pertemuan/aula yang digunakan untuk kegiatan masyarakat di sekolah-sekolah, salah satunya adalah Sekolah Terpadu di Kecamatan Pontianak Timur.
"Hari ini rapat kerja dengan Komisi IV terkait dengan evaluasi kegiatan 2022, dan rencana kegiatan tahun 2023. Serta penggunaan Aula Sekolah Terpadu Pontianak Timur," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Sri Sujiarti.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar menerangkan pada raker kali ini pihaknya menekankan agar aset-aset Pemkot yang dibawah naungan Dinas Pendidikan dapat dikelola dengan baik.
Baca juga: Sekda Tegur Organisasi Perhimpunan Dokter Spesialis Persulit Surat Rekomendasi Dokter Masuk Kalbar
"Rapat hari ini kan berkenaan dengan sekolah yang pergunakan untuk keperluan masyarakat. Ini berkaitan dengan pengelolaannya, tentang siapa yang harus bertanggungjawab dan siapa yang harus melakukan pembinaan dan pembenahannya," ucapnya.
"Inilah yang kita tanyakan dengan Diknas tadi, selain memang mereka menyampaikan pagu anggaran mereka itu sendiri," sambungnya.
Menurut Zulfydar, semua aset-aset tersebut harus dikelola dengan baik dan jelas, mulai dari tata kelola, perawatan bangunan, kewenangan, hingga pemasukannya terhadap PAD Kota Pontianak.
"Ini yang kita tekankan terkait dengan mekanismenya, jangan sampai Pemkot itu dikelola kurang baik. Kurang baik itu begini, tidak masuk ke PAD, diknas dan sekolahnya itu sendiri tidak mendapatkan akses yang baik juga, koordinasi sekolah dengan pengelola seperti apa," tuturnya.
"Jadi mekanisme-mekanisme inilah yang perlu kita dalami, dan perlu dapat pertanggungjawabkan. Jadi jangan sampai dana yang masuk tidak untuk renovasi, misalnya begitu. Kan berarti kan ada dana masuk terus, nah poksi dana itu untuk apa saja selain untuk kepentingan operasional, listrik dan segala macam. Lalu PAD nya seperti apa?," pungkasnya.
Oleh karena itu, ia berharap agar pada pertemuan selanjutnya Dinas Pendidikan Kota Pontianak sudah dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait persoalan ini.
Namun demikian, ia menerangkan pihaknya tidak ingin terburu-buru. Sebab menurutnya persoalan ini mengharuskan koordinasi lebih lanjut dan jelas antara dinas-dinas terkait.
"Ini yang kawan-kawan tadi sepakat untuk didalami. Saya berpendapat pertemuan selanjutnya harus ada penjelasan berikutnya. Karena ini tidak ingin hari itu juga tuntas. Karena ada dua lembaga yang terlibat, selain BKAD sebagai lembaga aset kan, lalu Diknas itu sendiri sebagai penanggungjawab sekolahnya," tuturnya. (*)
• Zulfydar Hadiri Khitanan Massal DPD SEBAYU Kota Potianak Sasar Warga Kurang Mampu di Kampung Beting
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
DPRD Kota Pontianak Dorong Penguatan Pencegahan DBD |
![]() |
---|
DPRD Kota Pontianak Husin Dukung Proyek Tempat Sampah Terpadu Bisa Kurangi 411,96 Ton Sampah Harian |
![]() |
---|
DPRD Soroti Revitalisasi SDN 17 Pontianak Kota, Minta Perhatian untuk Fasilitas Sekolah Lain |
![]() |
---|
DPRD Kota Pontianak Ragukan Data Kemiskinan BPS |
![]() |
---|
Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Mansyur : Keselamatan Pasien Lebih Utama daripada Administrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.