Skema Baru Beli Gas Elpiji 3 Kg Lewat Penyalur LPG Resmi Pertamina
Skema baru beli Gas Elpiji 3kg lewat penyalur resmi dari PT Pertamina kini ada kriteria dan syarat khusus yang diberlakukan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Skema baru beli Gas Elpiji 3kg lewat penyalur resmi dari PT Pertamina kini ada kriteria dan syarat khusus yang diberlakukan.
Pembelian Gas Elpiji 3 kg mulai 2023 akan berbeda dari sebelumnya.
Pada awal Desember 2022, pemerintah menyebutkan bakal memberlakukan aturan pembelian Elpiji 3 kg menggunakan KTP.
Selain itu, warung kecil juga tidak bisa lagi menjual Elpiji 3 kg dan hanya bisa dibeli di sub penyalur resmi.
Beli gas elpiji 3 kg wajib pakai KTP
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Tutuka Ariadji menyampaikan, alasan pembelian gas elpiji wajib menunjukkan e-KTP dilakukan agar proses distribusi bersubsidi tepat sasaran.
• Tanggapan Warga Landak Terkait Aturan Terbaru Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg
Pembelian Gas Elpiji 3 kg nantinya hanya bisa dilakukan di sub penyalur resmi atau pangkalan resmi elpiji, bukan di warung.
"Pembelian elpiji 3 kg dengan KTP dimaksudkan agar distribusi Elpiji bersubsidi tepat kepada sasaran dan menghindari penyalahgunaan elpiji tersebut," ujarnya baru-baru ini.
Pemerintah mengatur bahwa masyarakat yang bisa membeli gas elpiji 3 kg adalah mereka yang sudah masuk dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Nantinya, mereka dapat langsung melakukan pembelian Elpiji 3 kg dengan menunjukkan KTP.
Konsumen yang bisa beli gas 3 kg
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, orang yang sudah masuk dalam DTKS dan P3KE adalah mereka yang dianggap miskin dan selama ini menjadi sasaran penerima bantuan sosial.
Data tersebut akan terekam dalam server Pertamina yang nantinya dipakai sebagai patokan terhadap mereka yang ingin membeli gas elpiji 3 kg.
Kemudian, ada tiga jenis konsumen yang diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kg, yaitu rumah tangga, usaha mikro, dan petani atau nelayan sasaran yang telah menerima pembagian paket konversi dari pemerintah.
Selain tiga jenis konsumen tersebut, warga lain tidak diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kg.
• Gas Elpiji 3 Kg Warung Menghilang di Warung, Kini Dijual Khusus dan Dibeli dengan Syarat Baru
BERUBAH Harga BBM Terbaru Resmi Naik Mulai Besok 2 September 2025 di SPBU Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Cek Bansos KTP BRI Pencairan Terakhir Bansos PKH BPNT Tahap 3 2025 |
![]() |
---|
Selisih Harga Gas Elpiji Terbaru Besok 1 September 2025 Semua Ukuran Tabung di Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Daftar Motor dan Mobil Resmi Dilarang Pakai BBM Subsidi Mulai Besok 1 September 2025 di SPBU |
![]() |
---|
Resmi Turun Harga BBM Terbaru Besok 1 September 2025 di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.