Anggota DPRD Sambas Nilai Penjualan Gas LPG 3 Kg Boleh Di Warung Asalkan Diawasi
"Menurut saya boleh saja dijual di warung dan bumdes-bumdes, hanya harga yang harus diawasi agar sesuai dengan prosedur yang ada," tuturnya.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Anggota DPRD Kabupaten Sambas Eko Suprihatino mengatakan perlu adanya pengawasan ketat terkait harga penjualan Gas LPG 3 kilogram di masyarakat, Minggu 15 Januari 2023.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sambas ini menanggapi terkait aturan pemerintah yang akan melarang penjualan gas melon di warung-warung kecil yang tidak resmi penyalur Pertamina.
Menurut Eko Suprihatino penjualan gas melon di warung-warung kecil atau BUM-desa boleh-boleh saja. Akan tetapi harus diawasi agar sesuai prosedur yang berlaku.
"Menurut saya boleh saja dijual di warung dan bumdes-bumdes, hanya harga yang harus diawasi agar sesuai dengan prosedur yang ada," tuturnya.
Dia mengungkapkan, kondisi di tengah masyarakat saat ini masih mengantre untuk mendapatkan gas LPG 3 kilogram tersebut. Selain itu, persoalan harga juga menjadi problem yang harus dipecahkan.
• Babinsa Temajuk Ajak Pelajar SD di Sambas Bersihkan Lingkungan Sekolah Pagi Ini
"Lpg 3 kg masyarakat masih mengantre dan persoalan harga perlu dipecahkan besama. Kita bisa melihat sendiri antrean-antreannya," ujarnya.
Lebih jauh menurut Eko Suprihatino, bahwa masih banyak penjual yang menjual dengan harga tinggi di atas HET. "Masih banyak yang lebih tinggi," tegasnya. (*)
• Jelang Tahun Baru Imlek, Pasar Sambas Mulai Dihiasi Lampion
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
| UPDATE Baru Harga Gas Elpiji Per 1 November 2025 Lengkap Semua Ukuran Tabung Cek Disini |
|
|---|
| Gagal Jadi Anggota DPRD, Mantan Ketua KPU Kapuas Hulu Resmi Jabat Direktur PDAM Tirta Uncak Kapuas |
|
|---|
| Informasi Dugaan Percobaan Penculikan, Tjhai Bui Liong Imbau Warga Tetap Waspada |
|
|---|
| Wabup Sambas Sebut Wewenang Penentuan Kawasan Hutan pada Pemerintah Pusat |
|
|---|
| Tim Penggerak PKK Sambas Bina Desa Lokus Stunting di Tangaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/eko-150123-Ekos.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.