Imlek dan Cap Go Meh

Ketua Panitia Cap Go Meh Pontianak Sebut Pihaknya Sudah Mendapatkan Izin Keramaian

Tak hanya itu Hendri juga menegaskan pihak panitia selalu memperhatikan hal tersebut dan selalu mentaati aturan dan hukum yang berlaku.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
Ketua Panitia Cap Go Meh Pontianak, Hendri Pangestu Lim saat ditemui diruang kerjanya pada Sabtu, 14 Februari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Belakangan diketahui Presiden Joko Widodo resmi mencabut kebijakan PPKM pada Jumat, 30 Desember 2022. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri no. 50 dan 51.

Ketua Panitia Cap Go Meh Pontianak, Hendri Pangestu Lim mengatakan pihaknya sudah mendapatkan izin keramaian dari pihak terkait.

“Iya ini kan PPKM sudah dicabut oleh bapak Presiden, tentunya izin keramaian ini juga harus kita bereskan, itukan surat izin keramaian dari Polresta Kota Pontianak dan kita sudah mendapatkan izin,” katanya saat ditemui pada Sabtu, 14 Januari 2023.

Tak hanya itu Hendri juga menegaskan pihak panitia selalu memperhatikan hal tersebut dan selalu mentaati aturan dan hukum yang berlaku.

Jelang Imlek dan Cap Go Meh 2023, Okupansi Transera Hotel Pontianak Meningkat

“Kita panitia tu harus memperhatikan, mentaati aturan dan hukum,” tegasnya.

Di sisi lain, sejumlah rangkaian kegiatan Cap Go Meh Pontianak ini nantinya akan berlangsung sejak tanggal 30 Januari 2022 hingga 5 Februari 2023.

Dengan adanya kegiatan tersebut ia menjelaskan pihaknya juga sudah mempromosikannya dibeberapa media.

“Kita sudah banyak melakukan promosi ya, salah satunya itu seperti yang terdapat di Instagramnya kita capgomeh_kotapontianak itu sudah ada tinggal di buka saja,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved