Gas Elpiji 3 Kg Warung Menghilang di Warung, Kini Dijual Khusus dan Dibeli dengan Syarat Baru

Aturan tersebut akan menyebabkan penyaluran atau penjualan pada tingkat pengecer seperti warung kecil tak lagi ada.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ilustrasi gas elpiji 3kg. Gas Elpiji 3 Kg Warung Menghilang di Warung, Kini Dijual Khusus dan Dibeli dengan Syarat Baru 

Irto menambahkan, pihaknya telah menambahkan pangkalan sebanyak 22.000 pada 2022. Sementara pada tahun ini, Pertamina masih perlu meninjau daerah lain.

"Sedang kita review, termasuk dengan rencana implementasi uji coba di daerah lain. Ini masih kami koordinasikan dengan pihak regulator," ungkapnya.

Syarat dan Kriteria Beli Gas Elpiji 3 Kg Mulai Tahun 2023

Uji coba beli elpiji pakai KTP

Sebab sejauh ini, Pemerintah bersama Pertamina baru melaksanakan uji coba pembelian elpiji 3 kg di lima kecamatan.

Uji coba tersebut berupa pembelian elpiji 3 kg dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dengan hanya memperbolehkan pembelian di sub penyalur atau pangkalan, maka dapat dilakukan verifikasi pembeli, sehingga penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.

"Di titik pangkalan itu akan dilakukan verifikasi pembeli," ujar Irto.

Cara beli elpiji 3 kg dengan KTP

Sebelumnya Irto mengungkapkan, Pertamina tengah menyinkronkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan data pembeli elpiji 3 kg.

Selanjutnya, data tersebut akan diinput dalam laman Subsidi Tepat MyPertamina untuk dilakukan uji coba pembelian secara bertahap di seluruh Indonesia.

Meski berbasis Subsidi Tepat MyPertamina, pembelian elpiji 3 kg berbeda dengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite dan Solar.

Saat membeli BBM subsidi, masyarakat perlu mendaftarkan diri pada laman Subsidi Tepat untuk mendapatkan QR code.

QR code dalam bentuk digital maupun cetak ini selanjutnya ditunjukkan kepada petugas SPBU sebagai syarat membeli BBM subsidi.

"Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR code," tutur Irto.

Resmi! Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib e-KTP mulai 1 Januari 2023, Begini Prosedurnya

Irto menambahkan, masyarakat yang sudah masuk dalam database P3KE dapat langsung melakukan pembelian dengan menunjukkan KTP.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved