Cara Klaim Jaminan Kematian Melalui Kantor Cabang BPJS Ketengakerjaan Jika Pekerja Meninggal Dunia?
Jaminan Kematian merupakan manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Berikut ini informasi penting yang bisa anda simak terkait cara klaim BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Kematian melalui kantor cabang jika pekerja telah meninggal dunia.
Jaminan Kematian merupakan manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
Sebagai asuransi jiwa dan ketenagakerjaan Jaminan Kematian ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian (PP44/2015).
Jaminan Kematian ini diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang dijalankan oleh perusahaan dengan tujuan untuk melindungi karyawan saat bekerja.
• Cara Klaim Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen Via Online Terbaru 2023!
Untuk mencairkan atau mengklaim ada beberapa ketentuan dan syarat yang perlu diperhatikan oleh ahli waris pemilik BPJS Ketenagakerjaan apabila hendak mencairkannya dikantor cabang.
Berikut ini persyaratannya.
* Kartu Perserta BPJS Ketenagakerjaan
* Kartu Keluarga Tenaga Kerja dan Ahli Waris
* KTP Tenaga Kerja dan Ahli Waris
* Surat keterangan kematian dari pejabat yang berwenang
* Surat keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang
* Referensi Kerja
* NPWP (Saldo lebih dari 50 Juta Rupiah).
• Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Setelah Pensiun, Cek Daftar Bank Bekerjsama Dengan BPJS!
Dengan dipenuhinya syarat-syarat tersebut maka ahli waris nantinya dapat mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan beberapa tahapan pencairan sebagai berikut:
- Scan QR Code yang terdapat di kantor cabang;
- Aktifkan fitur GPS dan pastikan berada di sekitar loaksi kantor cabang;
- Pilih program 'Jaminan Kematian' pada tampilan halaman utama lapakasik;
- Pilih hubungan pekerja sendiri, klik Captcha;
- Mengisi data pemohon (ahli waris) dengan lengkap;
- Mengisi data tenaga kerja dengan lengkap;
- Mengisi data anak tenaga kerja dengan lengkap apabila tenaga kerja memiliki anak;
- Upload dokumen persyaratan klaim;
- Mendapatkan notifikasi pengajuan berhasil dilakukan;
- Perlihatkan notifikasi pengajuan klaim kepada petugas dan mendapat nomor antrean;
- Petugas akan memanggil nomor antrean untuk verifikasi melalui Komputer / Tablet ;
- Mendapatkan tanda terima pengajuan berkas klaim
- Peserta menerima santunan JKM di rekening ahli waris.
• Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Setelah Pensiun, Cek Daftar Bank Bekerjsama Dengan BPJS!
Pengecekan dapat dilakukan oleh ahli waris terkait dengan apakah saldo BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil dikirim ke rekening yang didaftarkan.
Sebagai informasi lanjutan inilah tata cara pengecekannya secara online;
- Kunjungi laman bpjs.keteganakerjaan,
- Pilih melalui KPJ atau NIK sebagai data pelacakan;
- Masukkan nomor KPJ atau NIK yang dipilih;
- Klik 'Lacak Klaim Saya';
- Tunggu hingga layar memunculkan klaim Anda.
Demikian tadi mengenai informasi tata cara pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan oleh ahli waris dikantor cabang apabila pemilik atau pesertanya telah meninggal dunia. Selamat mencoba. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Di Google News
JHT
BPJS Ketenagakerjaan
klaim
Kantor Cabang
Pekerja
meninggal dunia
KTP
Kartu Keluarga
Buku Tabungan
NPWP
KPJ
NIK
NASIB Pekerja RM Simpang Ampek Meninggal Tertabrak Mobil, Tinggalkan Tiga Adik yang Bergantung Hidup |
![]() |
---|
Kecelakaan Lalu Lintas, Siapa yang Tanggung Biaya Berobatnya? |
![]() |
---|
Praktis Syarat dan Cara Mencairkan Saldo JHT Terbaru Kini Tanpa Harus Resign |
![]() |
---|
DIPERMUDAH Syarat dan Cara Perpanjangan SIM Terbaru Kini Bisa Dilakukan Dimana Saja |
![]() |
---|
Cerita Viral Warga Bekasi Kehilangan Rp 66 Juta karena Tertipu Aplikasi KTP Digital Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.