Public Service
17 Persyaratan Praktek Bidang Perkebunan
Adapun alur pelayanan, pemohon mendatangi dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu dan akan dibahas oleh tim teknis
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Usaha bidang perkebunan merupakan satu diantara usaha yang paling potensial di Kalbar.
Dilansir dari website resmi Disbunnak Kalbar, berikut persyaratan Praktek Bidang Perkebunan yang harus dipenuhi jika ingin menjalankan usaha bidang perkebunan.
Surat permohonan bermaterai 6000 yang ditandatangani direktur atau Direktur utama sesuai dengan akta perusahaan terakhir
Surat kuasa bermaterai 6000 yang pengurusannya tidak dilakukan secara langsung oleh pemilik atau pemohon
Rekaman kartu tanda penduduk atau KTP pemilik perusahaan dan penerima kuasa
Nomor pokok wajib pajak perusahaan dan pemohon
Akta pendirian perusahaan dan perubahannya beserta pengesahannya
• Eksposur yang Stabil Bahkan Selama Pemotretan Beruntun
Peta lokasi yang dimohon dengan skala minimal 1:50.000
Izin lokasi atau persetujuan kesesuaian kegiatan dengan pemanfaatan ruang (PKKPR)
Proyek proposal rencana pembangunan kebun dan pembangunan pabrik pengelolaan (kondisi terbaru atau minimal 1 tahun terakhir)
Hasil penilaian usaha perkebunan pada tahap operasional minimal kelas II (baik) untuk perubahan luas lahan melalui perluasaan.
Telaahan teknis dari Dinas kehutanan dan lingkungan hidup Provinsi Kalbar
Telaahan teknis dari Badan Pemantapan Kawasan Hutan wilayah III Pontianak
Telaahan teknis dari Dinas PUPR Provinsi Kalbar
Telaahan Teknis Dari Dinas PerindagESDM Provinsi Kalbar
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.