Kemenag Kalbar Ungkap Kuota Jemaah Haji 2023, Sebut Tak Ada Pembatasan Usia

Kuota sebanyak 221.000 jemaah tersebut terbagi dalam dua jenis yakni reguler dan khusus.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
AFP
Kemenag Kalbar sebut tak ada pembatasan usia bagi siapapun yang ingin menunaikan Haji. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sub Koordinator Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji Kanwil Kemenag Kalbar, M Ma'shum Ahmadi mengatakan kuota Haji Indonesia tahun 2023 adalah sebanyak 221.000 jemaah.

Kuota sebanyak 221.000 jemaah tersebut terbagi dalam dua jenis yakni reguler dan khusus.

Untuk jenis reguler mendapatkan kuota sebanyak 203.320 jemaah, sedangkan jenis khusus sebanyak 17.680 jemaah.

Selain itu, tidak ada pembatasan usia keberangkatan untuk para jemaah Haji Indonesia tahun 2023 ini.

Calon jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun juga sudah kembali diperbolehkan untuk berangkat menunaikan ibadah Haji.

"Tidak ada pembatasan usia, jemaah di atas 65 tahun bisa berangkat," katanya saat dihubungi Tribun Pontianak, Selasa 10 Januari 2023.

Pelantikan Kepengurusan SAHI Kalbar, Perkuat Program Ekosistem Haji dan Penguatan Lembaga SAHI

Arti Wajib Haji yang Berbeda dengan Rukun Haji Materi PAI dan Budi Pekerti Kelas 9 SMP

Lebih lanjut, Ma'shum Ahmadi menjelaskan belum diketahui terkait kuota jemaah Haji untuk setiap Provinsi, termasuk Kalbar.

Surat keterangan Menteri Agama terkait kuota jemaah haji untuk setiap Provinsi, baru akan diterbitkan sekitar bulan Februari mendatang.

"Untuk kuota tiap Provinsi belum keluar, menunggu SK Menag sekitar bulan Februari," imbuhnya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved