Public Service
Sembilan Syarat Pakai City Check-in bagi Penumpang Lion Air Group
Lion Air Group menyediakan layanan City Check-in yang memudahkan calon penumpang dalam menyiapkan rencana penerbangannya
Ketentuan saat melakukan proses City Check-in Lion Air Group, yaitu:
1. Calon penumpang sudah menyiapkan seluruh syarat kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Calon penumpang sudah menyiapkan sejumlah dokumen seperti identitas resmi (KTP, paspor), dan dokumen lainnya yang diperlukan.
3. Calon penumpang diperbolehkan membawa bagasi kabin yang terdiri atas satu barang pribadi (personal item) dengan berat maksimal tujuh kilogram, ukuran untuk bagasi pesawat jet 40 sentimeter (cm) x 30 cm x 20 cm, serta bagasi pesawat propeller (baling-baling) 35 cm x 30 cm x 20 cm. Apabila membawa bagasi tercatat atau atau bagasi yang dititipkan (checked baggage), tetap harus melakukan pelaporan bagasi di konter check-in.
4. City check-in dibuka 24 jam hingga empat jam sebelum waktu keberangkatan.
5. Penumpang yang sudah memiliki boarding pass dan tidak membawa bagasi tercatat atau bagasi yang dititipkan (checked baggage), dapat langsung menuju boarding gate tanpa harus mencetak boarding pass kembali di bandara.
6. Calon penumpang harus berada di ruang tunggu 40 menit sebelum waktu keberangkatan, sesuai jadwal yang tertera di boarding pass.
7. Calon penumpang diimbau melakukan konfirmasi ulang kepada petugas layanan di boarding gate mengenai aktual nomor ruang tunggu (gate) sesuai nomor dan jadwal penerbangan.
8. Apabila terjadi perubahan jadwal terbang oleh pihak maskapai, penumpang harus melakukan pengecekan jadwal terbaru di situs web, dan melapor kembali di konter check-in terminal keberangkatan.
9. City Check-in dapat diwakilkan dengan cara membawa identitas valid dan masih berlaku bagi calon penumpang, serta KTP pihak yang membantu untuk melakukan proses City Check-in.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penumpang Lion Air Group Tak Perlu Lagi Check-in di Bandara"
Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
![]() |
---|
Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
![]() |
---|
Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
![]() |
---|
Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
![]() |
---|
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.