Makanan Chiki Ngebul di Kota Pontianak Masuk Dalam Pengawasan
"Dengan ini kami menghimbau kepada Kepala UPT Puskesmas sekota Pontianak untuk melakukan pengawasan terhadap penjualan makanan Chiki Ngebul yang mengg
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Makanan Chiki Ngebul kini di Kota Pontianak masuk dalam pengawasan Dinas Kesehatan.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat nomor 440/871 /Dinkes-Yankestar/2023 tentang Pengawasan Makanan Chiki Ngebul yang ditujukan kepada seluruh UPT Puskesmas se-kota Pontianak Kalimantan Barat.
Menurut penuturan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak dr. Saptiko, bahwa langkah ini sebagai bentuk tindaklanjut Surat Kemenkes Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor SR.01.07/1115/67/2003 mengenal Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan.
• Wali Kota Pontianak Imbau Masyarakat Hati-hati Dalam Mengkonsumsi Chiki Ngebul
"Dengan ini kami menghimbau kepada Kepala UPT Puskesmas sekota Pontianak untuk melakukan pengawasan terhadap penjualan makanan Chiki Ngebul yang menggunakan nitrogen cair di wilayah bina puskesmas dan jika ditemukan segera melapor ke Dinas Kesehatan," pintanya, Selasa 10 Januari 2023.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa UPT Puskesmas juga diminta untuk melakukan koordinasi dengan sekolah yang berada di wilayah binaan puskesmas untuk melakukan pemantauan terhapus oenjualan makanan Chiki Ngebul di sekolah-sekolah.
Selain itu, dirinya juga meminta agar bisa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari makanan Chiki Ngebul yang memberikan dampak negatif bagi kesehatan. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Saptiko
Kepala
Dinas
Kesehatan
Chiki Ngebul
pengawasan
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
2023
Januari
Selasa
Kapolres Singkawang Bersama PJU dan Personel Melaksanakan Kegiatan Sambang Duka |
![]() |
---|
Jembatan Sejiram Semitau Kapuas Hulu Ditinggikan, Gubernur Norsan: Kita Fokuskan yang Urgen |
![]() |
---|
Tim Macan Reskrim Polsek Pontianak Selatan Tangkap Dua Tersangka Pencurian HP |
![]() |
---|
Satlantas Polres Sekadau Ingatkan Warga Soal Tertib Berlalu Lintas Lewat Penerangan Keliling |
![]() |
---|
Surati DPRD, Abdul Khaliq Minta Kejelasan Kasus DAK Dinas Pendidikan 2022 dan Defisit Rp27 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.