Wali Kota Pontianak Imbau Masyarakat Hati-hati Dalam Mengkonsumsi Chiki Ngebul

Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan untuk wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya saat ini tidak adanga laporan terkait kasus keracunan ters

dok. Kompas.com
Ilustrasi Chiki Ngebul. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kementrian Kesehatan (Kemenkes) meminta kepada Dinas Kesehatan Provinsi untuk segera melaporkan jika menemukan kasus keracunan makanan berasap yang mengandung nitrogen cair dan sudah mengeluarkan Surat Edaran.

Surat Edaran tersebut tertuang kedalam SE Nomor SR.01.07/III.5/67/2023. Tentang pelaporan kasus Kedaruratan Medis dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan.

Seperti yang diketahui makanan yang mengandung nitrogen cair tersebut terkandung kedalam makanan berasap yang disebut Chiki Ngebul.

Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan untuk wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya saat ini tidak adanga laporan terkait kasus keracunan tersebut.

Kalbar Populer Hari Ini, Kebakaran di Pontianak Barat, Begini Kondisi Bocah Korban Lato-lato

“Untuk kasus penyakit belum ada, semua puskesmas dan RS sudah diinfokan untuk penanganan kasus ini,” katanya saat dikonfirmasi pada Senin, 9 Januari 2023.

Selain itu, Edi juga menjelaskan untuk penjualan jajanan chiki ngibul sampai sekarang belum terpantau di Pontianak.

Dengan adanya perihal tersebut, Walikota Pontianak mengimbau kepada masyarakat Kota Pontianak dan sekitarnya untuk tetap berhati-hati jika menemukan makanan tersebut.

“Mengimbau kepada warga untuk lebih hati-hati dan baiknya tidak makan chiki ngebul,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved