Napi yang Kabur dari Kalteng Berhasil Tertangkap, Ini Rute Pelariannya Selama Satu Bulan, Ada 11 LP

Ruslan sendiri memiliki riwayat panjang kasus pencurian dan perampokan di Kalbar dan Kalteng dalam beberapa tahun terakhir.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Tribunpontianak/Ferryanto
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi saat memberikan keterangan terkait penangkapan Ruslan Narapidana yang kabur dari Lapas Pangkalan Bun, kapten di Polresta Pontianak, Senin 9 Januari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ruslan (39) narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah dengan membawa shotgun milik petugas Lapas tertangkap di Kota Pontianak pada Minggu 8 Januari 2023 sore.

Ruslan sendiri memiliki riwayat panjang kasus pencurian dan perampokan di Kalbar dan Kalteng dalam beberapa tahun terakhir.

Tertangkapnya Ruslan bermula saat dirinya hendak mencuri satu celana di Mall Ramayana Pontianak dan tertangkap oleh Satpam Mall, setelah itu tim Jatanras yang datang mengamankannya mengetahui bahwa dirinya ada Ruslan residivis kambuhan yang kabur dari Lapas Pangkalan Bun pada 4 Desember 2022.

Dari pemeriksaan terhadap Ruslan, Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi saat konfrensi pers pada Senin 9 Januari 2023 mengungkapkan bahwa selama pelariannya Ruslan telah datang ke berbagai Kabupaten di Kalbar.

Selama pelariannya di berbagai daerah itu, Ruslan selalu melakukan tindak pidana, mulai dari pencurian barang berharga, sepeda motor, hingga perampokan.

Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Berhasil Amankan Napi Kabur Dari Lapas Pangkan Bun Kalteng

Pada saat pertama kabur dari Lapas, Ruslan mencuri satu sepeda motor Vario di daerah Pangkalan Bun yang ia gunakan hingga ke kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.

Motor itu kemudian ia tinggalkan begitu saja di jalan karena dirinya dikejar warga.

Lalu, masih di Kecamatan Sandai, kepada Petugas Ruslan mengaku melakukan pembegalan dengan mengambil paksa sepeda motor warga yang melintas di jalan serta barang berharga warga tersebut.

Kemudian, ia mendatangi travel di Sandai dan meninggalkan motor itu di tempat travel dan menggunakan jasa Travel menuju Kota Pontianak.

Sebelum tiba di Pontianak, dirinya turun di kecamatan Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, dan menggunakan Ojek menuju Terminal Baru Layang Pontianak.

Dari Terminal Batu Layang, Ruslan menuju ke Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah menggunakan bis, di Kecamatan Toho Ruslan merampas motor seorang warga, dan kabur menuju Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.

Disana Ruslan kembali meninggalkan sepeda motor curiannya lalu mencuri sepeda motor berjenis MX King milik warga lalu melarikan diri ke Kapuas Hulu.

Di Kapuas Hulu, Ruslan membobol rumah warga dan berhasil mencuri uang tunai 3 juta rupiah.

Dari Kapuas Hulu, Ruslan ke Kabupaten Sanggau, disana dirinya kabur dari Kejaran warga yang mengetahui dirinya merupakan napi yang kabur.

Lalu Ruslan pergi ke Daerah Kayu Lapis, Kabupaten Sanggau disana dirinya meninggalkan motor MX Kingnya dan mencuri sepeda motor jenis Honda Verza.

Polda Kalbar Amankan 1.568 Butir Ekstasi Asal Jakarta Milik Napi Kalbar

Dari Kayu Lapis, Ruslan menuju kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang.

Di Kecamatan Seluas, Ruslan berhasil mencuri sejumlah sepeda motor yakni Yamaha R15, Yamaha Aerox serta sejumlah handphone.

Lalu, Ruslan kabur menuju Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, disana Ruslan mencuri uang dari rumah warga dengan nilai 2,7 Juta rupiah lalu dirinya pun mencuri sepeda motor Kemudian ia menuju kembali ke Kecamatan Sandai.

Dari Sandai, Ruslan menuju Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, dari sana ia kembali menuju Pontianak dengan motor curian jenis Yamaha WR.

Di Pontianak dirinya selama beberapa hari tidur di Masjid Raya Mujahidin, hingga akhirnya tertangkap saat melakukan pencurian di Mall Ramayana.

"Di setiap daerah yang disinggahinya dia membuat tindak pidana, ini sudah ada 11 LP yang dilaporkan," ungkap Kombes Adhe.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved