Bye-bye Pengecer! Beli Gas Elpiji 3Kg Kini Harus Lewat Penyalur Resmi Pertamina

Aturan baru pendistribusian Gas Elpiji atau LPG 3kg Subsidi hanya bisa dibeli lewat penyalur resmi PT Pertamina.

Editor: Rizky Zulham
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi gas elpiji 3kg - Beli Elpiji 3 Kg Kini Harus Lewat Penyalur Resmi Pertamina. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aturan baru pendistribusian Gas Elpiji atau LPG 3kg Subsidi hanya bisa dibeli lewat penyalur resmi PT Pertamina dan tidak bisa lagi dijual ditingkat pengecer.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan ke depan penjualan LPG 3 kg tidak lagi melewati pengecer, tetapi melalui sub penyalur resmi PT Pertamina.

Hal ini dilakukan agar subsidi LPG melon bisa tepat sasaran dan tercatat dengan akurat.

Seperti yang diungkap oleh Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial and Trading Pertamina Irto Ginting.

Ia menjelaskan, sebagai operator yang ditugaskan menyalurkan LPG subsidi 3 kg, Pertamina akan patuh terhadap setiap ketentuan penyaluran yang ditetapkan pemerintah, termasuk untuk jalur distribusi resmi LPG subsidi 3 kg.

“Saat ini, Pertamina Patra Niaga telah melakukan implementasi penambahan sub penyalur,” jelasnya pada Jumat 6 Januari 2023.

Syarat dan Kriteria Beli Gas Elpiji 3 Kg Mulai Tahun 2023

Irto menyampaikan, sepanjang tahun 2022s etidaknya sudah ada 20.000 lebih sub penyalur di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menyatakan, pemerintah meminta Pertamina untuk meningkatkan pengawasan LPG 3 kg di lapangan dari tingkat agen hingga pangkalan.

Menteri ESDM telah mengirimkan surat terkait hal tersebut.

"Kami sudah ada surat dari Pak Menteri ke Pertamina untuk memperhatikan pengawasan itu, sampai ke konsumen," ujar Tutuka dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu.

Tindak lanjut yang harus dilakukan Pertamina adalah menambah sub penyalur.

Ke depan, tidak ada lagi pengecer karena masyarakat langsung membeli LPG 3 kg ke sub penyalur.

Agar data konsumen akurat, nantinya akan digunakan sistem informasi, tidak ada lagi pencatatan secara manual.

"Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual. Nah kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen," kata Dirjen Migas

Tutuka menyampaikan, terdapat beberapa tahapan dalam transformasi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved