Tarif Listrik

RESMI DAFTAR Tarif Baru Listrik PLN Subsidi-Non Subsidi Berlaku Mulai 10 November 2025 Resmi Naik?

Tarif listrik yang ditetapkan berlaku sama untuk seluruh golongan pelanggan, mulai dari rumah tangga dengan daya listrik terendah 450 VA.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram @pln_id
TARIF LISTRIK NOVEMBER 2025 - Ilustrasi listrik PLN. Berikut rincian tarif listrik terbaru untuk pelanggan PLN mulai 10 November 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah resmi menetapkan tarif PLN terbaru pada 10-16 November 2025.
  • Tarif listrik yang ditetapkan berlaku sama untuk seluruh golongan pelanggan, mulai dari rumah tangga dengan daya listrik terendah 450 VA hingga daya di atas 6.600 VA.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar tarif listrik terbaru untuk pelanggan PLN mulai 10 November 2025.

Pemerintah resmi menetapkan tarif PLN terbaru pada 10-16 November 2025.

Tarif listrik yang ditetapkan berlaku sama untuk seluruh golongan pelanggan, mulai dari rumah tangga dengan daya listrik terendah 450 VA hingga daya di atas 6.600 VA.

Penting diketahui, besaran tarif listrik untuk pelanggan prabayar sama persis dengan pelanggan pascabayar.

Perbedaannya, pelanggan prabayar wajib membeli token listrik terlebih dahulu untuk kemudian diinput ke meteran agar dapat menggunakan daya listrik.

Berikut rincian Tarif Listrik November 2025 pada 10-16 November 2025 dilansir dari Kompas.com:

Rincian Tarif Listrik November 2025

Resmi Berubah! Tarif Listrik Terbaru Senin 10 November 2025 Lengkap Harga Token PLN Semua Pelanggan

Tarif listrik subsidi:

  • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.

Tarif listrik non-subsidi:

  • Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.

Tips Menghemat Listrik

1. Gunakan Peralatan Elektronik Hemat Energi

Pilih perangkat berlabel Energy Star atau hemat daya

Ganti lampu pijar dengan lampu LED

2. Matikan Perangkat Saat Tidak Digunakan

Cabut charger, TV, dan kipas saat tidak dipakai

Gunakan stop kontak dengan saklar untuk memudahkan pemutusan arus

UPDATE Baru Harga Token Listrik Bulan November 2025 Lengkap Selisih Tarif Semua Golongan PLN

3. Atur Suhu AC dan Kulkas Secara Bijak

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved