Selama 2022 Kasus TBC di Kalbar Capai 9.514 Kasus, Berikut Penjelasan Kadiskes Hary Agung Tjahyadi
Hary Agung Tjahyadi mengatakan penyakit menular TBC ini adalah salah satu penyakit menular yang resiko kematiannya cukup tinggi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kalbar, Hary Agung Tjahyadi, mengungkapkan jumlah kasus Tuberculosis (TBC) di Kalbar sepanjang tahun 2022 adalah sebanyak 9.514 kasus.
Jumlah ini merupakan kasus penyakit menular terbanyak kedua di Kalbar tahun 2022. Sedangkan kasus penyakit menular terbanyak adalah Covid-19.
"Jumlah kasus TBC yang ditemukan dan diobati di Kalbar tahun 2022 adalah 9.514 kasus," ungkapnya, Jumat 6 Januari 20223.
Ia mengungkapkan, ditemukan jumlah kasus terbanyak ada di Kota Pontianak dan Kabupaten Sambas. "Kota Pontianak 1.907 dan Kabupaten Sambas 1.254 kasus, dan lainnya tersebar di seluruh Kabupaten/Kota lainnya," ungkapnya.
Ia melanjutkan, capaian treatment coverage atau jumlah kasus yang diobati dan dilaporkan pada tahun 2022 masih rendah.
"Dan kalau kita lihat capaian cakupan penemuan dan pengobatan kasus TBC yang disebut dengan treatment coverage masih rendah memang, masih 55,27 persen," ujarnya.
Ia menambahkan, "Seharusnya capaian treatment coverage ini minimal 90 persen."
• Gejala TBC Terbaru dan Cara Penularannya yang Perlu Diwaspadai
Angka ini menunjukkan masih terjadi kesenjangan antara jumlah kasus yang ditemukan dengan jumlah kasus yang diobati. "Jadi masih ada kesenjangan yang cukup jauh antara cakupan temuan dan pengobatan kasus TBC di Kalbar ini," imbuhnya.
Berdasarkan data yang disampaikannya, Kabupaten Melawi, Kota Pontianak dan Kabupaten Sambas menjadi daerah dengan capaian treatment coverage tertinggi di Kalbar tahun 2020.
"Nah kalau kita lihat, terkait dengan cakupan penemuan dan pengobatan atau treatment coverage, Kabupaten/Kota yang tertinggi adalah di Melawi sebanyak 76,42 persen, Pontianak 75 persen, dan Sambas 73,06 persen," ungkapnya.
Dikatakan, meskipun jumlah kasus yang ditemukan di Kota Pontianak dan Sambas itu paling banyak, tapi dia menunjukkan kinerja yang baik, karena menemukan dan mengobati kasus yang ada di wilayahnya.
Hary Agung Tjahyadi mengatakan penyakit menular TBC ini adalah salah satu penyakit menular yang resiko kematiannya cukup tinggi.
"TB ini kan salah satu penyakit menular yang tingkat resiko kematiannya cukup tinggi. Penyakit ini bukan hanya di satu atau dua tempat, semua Kabupaten punya resiko, ada kasusnya," tegasnya.
Dikatakannya, dalam penanganan kasus ini yang terpenting adalah bagaimana mendeteksi keberadaan penyakit TB ini.
"Upaya-upaya yang dilakukan penyakit TB ini kan bagaimana pertama kita menemukan kasusnya, itu yang penting," ucapnya.
• Indonesia Peringkat Ketiga Penyakit TBC, Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Bebas TBC
Ia mengatakan untuk menemukan kasus ini tidak hanya orang yang datang ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan, tetapi juga upaya-upaya sosialisasi kepada masyarakat.
"Agar paham disekitarnya mungkin ada orang-orang yang mempunyai gejala-gejala yang diduga TB itu segera dibawa ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan, untuk segera diperiksa apakah TB atau tidak," imbuhnya.
Menkes: 90 Persen Terdeteksi
TBC adalah penyakit yang sudah lama disebabkan oleh patogen bakteria dan tidak pernah tertangani dengan baik. Upaya penyelesaian sudah dilakukan selama 77 tahun sejak Indonesia merdeka, vaksin dan obatnya sudah ditemukan sejak puluhan tahun lalu, tapi tidak pernah bisa tertangani dengan baik.
Kasus TBC di Indonesia diduga ada 824 ribu orang. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meminta 90 petsen dari jumlah itu dapat terdeteksi di tahun 2024.
“Saya minta di 2024 dari 824 ribu penderita TBC itu, sebanyak 90 pesen harus sudah terdeteksi. Kita sekarang ingin strategi surveilansnya yang baik dan benar yaitu berdasarkan by name by address, sama seperti kita dapatkan pasien-pasien COVID-19, dan lakukan itu satu setengah tahun dari sekarang. Di awal 2024 kita harus mendapatkan 824 ribu itu,” ujar Menkes Budi dalam sambutannya secara virtual di acara Indonesia Tuberkulosis – International Meeting (INA – TIME) 2022 ke 4 di Bali, beberapa waktu lalu.
Semua jajaran Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan dapat bekerja sama dengan asosiasi ahli paru untuk bisa mencapai 90 persen dari 824 ribu penderita TBC. Menkes Budi juga minta untuk fokus dan memprioritaskan pencarian 824 ribu penderita TBC itu dan mengesampingkan hal lain.
“Jangan tergoda melakukan 100 hal kegiatan lintas sektor lintas atau bikin petunjuk teknis, dan segala macam. Bereskan dahulu 824 ribu itu sampai teridentifikasi,” tegas Menkes.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Maxi Rein Rondonuwu mengatakan TBC di Indonesia dan Global masih menjadi masalah kesehatan yang utama. Penyakit ini merupakan satu dari 10 penyebab utama kematian dunia, dan Indonesia adalah negara dengan beban TBC peringkat ke-3 tertinggi setelah India dan China.
Indonesia berkomitmen untuk mencapai eliminasi TB pada tahun 2030 dengan target insiden rate 65/100.000 penduduk dengan angka kematian 6/100.000 penduduk.
Berdasarkan Global TB Report 2021, diperkirakan ada 824.000 kasus TBC di Indonesia. Namun, pasien TBC yang berhasil ditemukan, diobati, dan dilaporkan ke dalam sistem informasi nasional hanya 393.323 atau 48 persen. Masih ada sekitar 52 persen kasus TBC yang belum ditemukan atau sudah ditemukan namun belum dilaporkan.
Pada tahun 2022 data per bulan September untuk cakupan penemuan dan pengobatan TBC sebesar 39 persen (target satu tahun TC 90 persen) dan angka keberhasilan pengobatan TBC sebesar 74 persen (target SR 90 persen).
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Waspada Pontianak Hujan Petir, Sintang Cerah Berawan |
![]() |
---|
17 Daftar TK dan PAUD di Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi 2025 |
![]() |
---|
Polwan Polres Melawi Bantu Ariski Sabel di Desa Labang |
![]() |
---|
Daftar SMA dan PKBM di Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi 2025 |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Waspada Kayong Utara Udara Kabur, Pontianak Cerah di Siang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.