Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024 Jadwal Pembentukan PPS Pemilu 2024 Lengkap Syarat dan Alur Pendaftaran!

Kami merangkum Jadwal pembentukan PPS Pemilu 2024 telah diunggah melalui laman infopemilu.kpu.go.id.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Tahapan Pemilu 2024 Jadwal Penerimaan PPS-Cek jadwal dan penerimaan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024 lengkap dengan persyaratan dan alur pendaftaran. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -Berikut serangkaian tahapan Pemilu 2024 tentang jadwal pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

Kami merangkum Jadwal pembentukan PPS Pemilu 2024 telah diunggah melalui laman infopemilu.kpu.go.id.

Pada jadwal pembentukan PPS Pemilu 2024 telah dijadwalkan tanggal pengumuman pendaftaran hingga pelantikan anggota serta syarat-syarat yang perlu dipenuhi oleh calon pelamar. 

Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 2024 di sejumlah daerah dimulai pada tanggal 18 Desember 2022 - 22 Desember 2022.

Tahapan Pemilu 2024, Apa Syarat Jadi Pemilih di Pemilu 2024? Cek PKPU Nomor 3 Tahun 2022 Disini!

Perlu diketahui PPS adalah panitia yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) atau Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan pemilu di tingkat kelurahan/desa.

Sebagaimana dikutip dari Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, KPU/KIP Kabupaten/Kota harus membentuk PPS paling lambat enam bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu 2024.

Adapun nantinya pembubaran PPS dilaksanakan paling lambat dua bulan setelah hari pemungutan suara.

Jika terjadi pemungutan dan penghitungan suara ulang, pemilu susulan, pemilu lanjutan, atau pemilihan Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua, maka masa kerja PPS dapat diperpanjang.

Anggota PPS berjumlah tiga orang berasal dari tokoh masyarakat yang memenuhi syarat berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Tahapan Pemilu 2024 Jadwal Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Mulai 19 Oktober-25 November 2023!

Apabila Anda tertarik untuk bergabung di PPS Pemilu 2024 maka lihat rincian persyaratan berikut ini:

Persyaratan dibagi dalam dua kategori yaitu dokumen dan syarat anggota.

Syarat Dokumen anggota PPS Pemilu 2024

1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK dan PPS

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir

4. Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan

5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan huruf g yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol

6. Daftar Riwayat Hidup

7. Pas Foto Berwarna 4x6

Tahapan Pemilu 2024 Pemutakhiran Data di KPU Hingga Juni 2023, Apa Itu Pemutakhiran Data Pemilih?

Adapun syarat untuk menjadi anggota PPS Pemilu 2024, adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia

- Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun.

- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

- Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan

- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika .

- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Semua dokumen dapat disampaikan kepada KPU atau KIP Kabupaten/Kota dengan cara mengunggah data secara mandiri melalui siakba.kpu.go.id.

Atau bisa juga mendatangi langsung Kantor KPU atau KIP Kabupaten/Kota untuk dibantu mendaftarkannya.

Kalender 2023 Tahapan Pemilu 2024 Sesuai PKPU Lengkap Jika Pemilu Presiden Lanjut Dua Putaran!

Simak jadwal pembentukan PPS Pemilu 2024 selengkapnya berikut ini.

Jadwal Pembentukan PPS Pemilu 2024

1. Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 2024: 18 Desember 2022 - 22 Desember 2022

2. Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 2024: 18 Desember 2022 - 27 Desember 2022

3. Penelitian administrasi calon anggota PPS Pemilu 2024: 19 Desember 2022 - 29 Desember 2022

4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS Pemilu 2024: 30 Desember 2022 - 1 Januari 2023

5. Seleksi tertulis calon anggota PPS Pemilu 2024: 2 Januari 2022 - 4 Januari 2022

6. Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS Pemilu 2024: 5 Januari 2023 - 7 Januari 2023

7. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS Pemilu 2024: 30 Desember 2022 - 7 Januari 2023

8. Wawancara calon anggota PPS Pemilu 2024: 8 Januari 2023 - 10 Januari 2023

9. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS Pemilu 2024: 11 Januari 2023 - 16 Januari 2023

10. Penetapan anggota PPS Pemilu 2024: 13 Januari 2023 - 13 Januari 2023

11. Pelantikan anggota PPS Pemilu 2024: 17 Januari 2023. (*)

Simak Berita dan Artikel terkait Tahapan Pemilu 2024 DISINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved