Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024 Jadwal Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Mulai 19 Oktober-25 November 2023!
Pendaftaran Presiden dan Wakil Presiden untuk ikut serta Pemilu 2024 akan dimulai pada 19 Oktober 2023-25 November 2023.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan Tahapan Pemilu 2024 satu diantaranya pendaftaran Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024.
Pendaftaran Presiden dan Wakil Presiden untuk ikut serta Pemilu 2024 akan dimulai pada 19 Oktober 2023-25 November 2023.
Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali.
Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan daerah pemilihan.
• Tahapan Pemilu 2024, Syarat Pencalonan Anggota DPD RI Sebagai Calon Persorangan dan Peserta Pemilu
Nantinya KPU merujyk Pasal 6A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat.
Presiden dan wakil Presiden untuk Pemilu 2024 akan di usung oleh Partai politik yang memenuhi persyaratan yaitu Presidential Treshold.
Setelah ditetapkan sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden maka KPU akan melaksanakan pengundian nomor urut.
Proses berikutnya adalah Presiden dan Wakil Presiden yang telah menerima nomor urut diberikan waktu kampanye.
Proses terakhir yang akan dilalui oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden adalah menjalani proses terakhir yaitu Debat Capres dan Cawapres yang diadakan KPU sebanyak 2 kali.
• Kalender 2023 Tahapan Pemilu 2024 Sesuai PKPU Lengkap Jika Pemilu Presiden Lanjut Dua Putaran!
Aturan mengenai Tahapan dan Jadwal tersebut diatur dalam Perturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) Nomor 3 Tahun 2022.
Inilah Informasi dan uraian tahapan Pemilu 2024 secara lengkap kami akses dari situs resmi KPU.
Pemungutan suara serentak akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Pemilu Serentak 2024 Putaran 1
* Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024= 14 Juni 2022-14 Juni 2024
* Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-21 Juni 2023