Buntut Pengerjaan Waterfront City Sambas Diduga Bermasalah, Dinas PUPR Kalbar Blacklist Pelaksana

Pekerjaan renovasi Waterfront City Sambas saat ini sedang menjadi sorotan karena mengakibatkan abrasi di kawasan tersebut. Proyek ini berlokasi di Des

Istimewa
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Subhan Nur ketika meninjau proyek renovasi kawasan Waterfront City Sambas, beberapa waktu lalu. Proyek tersebut diduga gagal karena kesalahan teknis yang mengakibatkan tebing muara ulakan abrasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat Iskandar Zulkarnaen memastikan pihaknya akan mem-blacklist kontraktor atau pelaksana pekerjaan renovasi Waterfront City Sambas yang diduga bermasalah.

Pekerjaan renovasi Waterfront City Sambas saat ini sedang menjadi sorotan karena mengakibatkan abrasi di kawasan tersebut. Proyek ini berlokasi di Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.

“Yang jelas kita akan blacklist mereka, kontraktornya,” ujar Kepala Dinas PUPR Kalbar Iskandar Zulkarnaen kepada Tribun Pontianak usai dimintai konfirmasi pada Senin 26 Desember 2022.

Namun Iskandar Zulkarnaen belum dapat memberikan penjelasan lebih detail mengenai pekerjaan Waterfront City Sambas tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kalbar Sebut Proyek Waterfront City Sambas Hancur Lebur, Ini Penyebabnya

Hancur Lebur

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat Subhan Nur menilai pengerjaan proyek renovasi Waterfront City Sambas hancur lebur. Pengerjaan proyek tersebut mengakibatkan tebing di kawasan itu abrasi.

"Setelah kita monitoring kenyataan di lapangan, memang pengerjaannya yang dilakukan ini hancur lebur," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kalbar H Subhan Nur, Senin 26 Desember 2022.

Subhan Nur menjelaskan bahwa hancurnya tebing Muare Ulakan tersebut bukan karena bencana, namun murni karena kesalahan teknis dari kontraktor.

"Ini bukan bencana, jika dinyatakan bencana harus ada surat keterangan dari instansi terkait, tentu itukan ada analisa dan ada surat keputusan, ini jelas kesalahan teknis yang menyebabkan abrasi," ujarnya.

Banjir Rob Genangi Mempawah dan Sambas Semalam, Akses Jalan Banyak Terganggu

Subhan Nur menegaskan, berdasarkan hasil monitoring ada kesalahan teknis dari pelaksanaan. Karena, kata dia, diketahui pada kawasan tersebut merupakan daerah tebing yang tidak boleh ditumpukkan barang-barang yang berat.

"Waktu peninjauan dan monitoring kita juga sudah ingatkan kontraktor, kenyataan yang ada ini runtuh semua. Runtuh semua jadi kita DPRD Provinsi Kalbar bagaimana mencari solusi kedepan," ujarnya.

Sehingga akibat hal tersebut, kata dia, berdampak pada kerusakan di kawasan depan istana. Dia melanjutkan, oleh sebab itu pihaknya meminta OPD terkait, khususnya di Dinas Subdin Cipta Karya Provinsi Kalbar melakukan tindakan administrasi untuk kontraktor.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved