Info Stimulus
Pencairan BSU hingga 27 Desember 2022, Penerima Akan Di Hubungi Lewat WA dan Cek Lewat Pospay!
Calon penerima, penuhi syarat dari Permenaker No. 10 Tahun 2022 untuk mendapatkan pencairan Rp600 ribu.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker mengumumkan jika pencairan BSU 2022 dapat dilakukan hingga 27 Desember.
Calon penerima, penuhi syarat dari Permenaker No. 10 Tahun 2022 untuk mendapatkan pencairan Rp600 ribu.
Selain itu pekerja yang berhak akan mencairkan BSU akan menerima WhatsApp dari Kantor Pos.
Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji 2022 yang mendapatkan pesan via WhatsApp (WA) diminta segera ke Kantor Pos untuk mencairkan bantuan Rp600.000.
• 700 Ribu Pekerja Jadi Alasan Kemnaker Perpanjang BSU Hingga 27 Desember, Berikut Cek BSU Via Pospay
Berikut ini pesan WA resmi dari Pos Indonesia yang dikirim ke pekerja:
Pemerintah Republik Indonesia, Cq Kemnaker RI, Memperpanjang masa bayar Bantuan Subsidi Upah melalui PT Pos Indonesia (Persero) sampai tanggal 27 Desember 2022.
SEGERA
Datang ke KANTOR POS terdekat untuk melakukan pengecekan, apakah Anda terdaftar sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 dan mengambil dana BSU dengan membawa KTP ASLI.
Beberapa cara cek nama calon penerima BSU 2022 yang dapat dilakukan yakni mendatangi Kantor Pos atau melalui aplikasi Pospay.
Baca juga: Sudah Dipastikan! Ini Daftar Bansos yang Berlanjut Cair Desember 2022 Ada BLT BBM, BSU dan BPNT?
Anda yang merasa sudah memenuhi syarat penerima BSU tapi masih penasaran apakah berhak mendapatkan atau tidak, buruan cek nama penerima dengan link yang kami sediakan.
Selanjutnya ini adalah cara mengecek BSU secara online dengan penggunaan aplikasi Pospay
1. Jika belum memiliki aplikasi Pospay dapat unduh di Play Store atau App Store
2. Buka aplikasi lalu lakukan registrasi akun
3. Isi username, password dan masukan kode OTP yang dikirim lewat SMS
4. Lakukan pembuatan PIN transaksi
5. Jika langkah tersebut gagal, masuk ke akun daftar lalu ketuk tombol (i) berwarna merah di pojok kanan halaman dashboard dan sekaligus dengan klik logo Kemnaker
6. Klik BSU Kemnaker 1 di kolom Jenis Bantuan
7. Siapkan e-KTP, lalu Ambil Foto Sekarang. Hasil foto tidak boleh blur atau kurang jelas.
8. Klik lanjutkan
9. Akan ada notifikasi jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU akan ada keterangan: Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker.
10. Namun jika NIK Anda bukan penerima BSU 2022 akan ada notifikasi berupa: NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU
11. Jika sudah dinyatakan sebagai penerima datangi Kantor Pos terdekat agar QR Barcode yang Anda miliki di scan oleh petugas untuk pencairan Rp600 ribu.
Apabila anda terdaftar sebagai penerima BSU maka segera mencairkannya kekantor pos sebelum berakhir esok hari 27 Desember 2022. (*)
Cek Berita dan Artikel Terkait BSU Dengan Topik Info Stimulus