Info Stimulus

Kemnaker Perpanjang Pencairan BSU Sampai 27 Desember 2022, Ini Cara Ambil Uang Tunai di Kantor Pos!

Sebelumnya Kemnaker menghimbau bahwa hari terakhir pencairan BSU akan rampung pada 20 Desember 2022 dan sisa anggaran yang tersedia akan dikembalikan.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Cara Mengambil BSU dari Kantor Pos Tanpa aplikasi Pospay-Kemnaker resmi memperpanjang pengambilan BSU bagi pekerja yang belum sempat mengambil uang tunai di Kantor Pos sampai pada 20 Desember 2022, Perpanjangan dilakukan selama 7 hari hingga tanggal 27 Desember 2022. Segera ikuti langkah-langkah pencairan BSU yang kami sediakan pada artikel ini. 

- Hasil foto KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem. Anda akan diminta foto KTP kembali jika jepretannya tidak jelas.

- Isi seluruh data Pribadi, tekan "Lanjutkan"

- Barcode akan muncul, jika NIK yang dimasukkan sesuai dengan penerima BSU 2022.

- Simpan barcode dari aplikasi Pospay ini dan tunjukkan ke petugas Kantor Pos. Nantinya petugas akan scan barcode tersebut dan mencocokkan kembali KTP yang dibawa.

- Jika verifikasi dokumen ini berhasil dana BSU sebesar Rp 600 ribu akan diberikan. Saat menerimanya, anda juga akan diminta foto sambil memegang uang dan bukti pencairan BSU 2022 dari Kantor Pos.

Baca juga: Cara Buat Akun Aplikasi Pospay Untuk Keperluan BSU Tahap 7 Lewat Kantor Pos!

Selanjutnya apabila pekerja telah resmi terdaftar da berhak menerima BSU maka berikut adalah langkah-langkah pengambilan uang tunai di Kantor Pos.

Pencairan BSU 2022 dapat dilakukan di Kantor Pos terdekat. 

Untuk mencairkannya, pekerja hanya perlu membawa persyaratan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga menunjukkan tangkap layar (screenshot) yang berisikan status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman Kemenker yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”.

Demikian informasi mengenai pencairan BSU yang kembali diperpanjang oleh Kemnaker hingga 27 Desember 2022 pekan depan, Artinya masih menyisakan enam hari lagi sejak saat ini, Semoga informasi ini bermanfaat terutama dijadikan panduan and dalam mencairkan BSU dikantor Pos. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Terkait Topik Info Stimulus Disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved