Info Stimulus

Kemnaker Perpanjang Pencairan BSU Sampai 27 Desember 2022, Ini Cara Ambil Uang Tunai di Kantor Pos!

Sebelumnya Kemnaker menghimbau bahwa hari terakhir pencairan BSU akan rampung pada 20 Desember 2022 dan sisa anggaran yang tersedia akan dikembalikan.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Cara Mengambil BSU dari Kantor Pos Tanpa aplikasi Pospay-Kemnaker resmi memperpanjang pengambilan BSU bagi pekerja yang belum sempat mengambil uang tunai di Kantor Pos sampai pada 20 Desember 2022, Perpanjangan dilakukan selama 7 hari hingga tanggal 27 Desember 2022. Segera ikuti langkah-langkah pencairan BSU yang kami sediakan pada artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) mengumumkan jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) diperpanjang hingga 27 Desember 2022, Pengumuman disampaikan via Instagram Kemnaker pada Selasa 20 Desember 2022.

Sebelumnya Kemnaker menghimbau bahwa hari terakhir pencairan BSU akan rampung pada 20 Desember 2022 dan sisa anggaran yang tersedia akan dikembalikan. 

Sedianya, tenggat pencairan jatuh hari ini, tetapi per Senin 12 Desember 2022 pekan lalu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyebut masih ada 900.000 pekerja yang belum mencairkan BSU.

Dengan adanya perpanjangan ini, Sanusi berharap pekerja segera mencairkan BSU senilai Rp600.000. Sebab, apabila tak diambil, dana bantuan tersebut akan hangus.

Tanggal Terakhir Pengambilan BSU Sebelum Dikembalikan Ke Kas Negara, Cek Cara Cek BSU Dengan Pospay!

"Setelah tanggal tersebut (27 Desember 2022), maka sisa BSU akan kita kembalikan ke kas negara," kata Anwar, Senin 19 Desember 2022, Dikutip dari Kompas.com

Terkait dengan perpanjangan tenggat ini, Anwar mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia selaku penyalur.

"Kami sudah melakukan adendum kontrak dengan PT Pos Indonesia," terang dia. 

Anwar mengimbau pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU agar segera mengecek bantuan dan mencairkannya di kantor pos terdekat.

Dengan himbauan yang diumukan oleh Kemenaker maka berikut ini kami menyediakan langkah pengecekan apabila pekerja merasa berhak menerima.

Baca juga: Pencairan BSU Diantar Langsung Kerumah Bagi Pekerja yang Sakit, Begini Cara Cek BSU Tahap 7 Online!

Cek BSU via Pospay

- Download dan instal Pospay di PlayStore atau AppStore

- Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, kemudian klik logo Kemnaker atau Pos

- Di kolom jenis bantuan pilih "Kemnaker 1"

- Foto KTP, klik "Ambil Foto Sekarang"

- Klik tombol kamera

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved