Info Stimulus
Kemnaker Perpanjang Pencairan BSU Sampai 27 Desember 2022, Ini Cara Ambil Uang Tunai di Kantor Pos!
Sebelumnya Kemnaker menghimbau bahwa hari terakhir pencairan BSU akan rampung pada 20 Desember 2022 dan sisa anggaran yang tersedia akan dikembalikan.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) mengumumkan jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) diperpanjang hingga 27 Desember 2022, Pengumuman disampaikan via Instagram Kemnaker pada Selasa 20 Desember 2022.
Sebelumnya Kemnaker menghimbau bahwa hari terakhir pencairan BSU akan rampung pada 20 Desember 2022 dan sisa anggaran yang tersedia akan dikembalikan.
Sedianya, tenggat pencairan jatuh hari ini, tetapi per Senin 12 Desember 2022 pekan lalu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyebut masih ada 900.000 pekerja yang belum mencairkan BSU.
Dengan adanya perpanjangan ini, Sanusi berharap pekerja segera mencairkan BSU senilai Rp600.000. Sebab, apabila tak diambil, dana bantuan tersebut akan hangus.
• Tanggal Terakhir Pengambilan BSU Sebelum Dikembalikan Ke Kas Negara, Cek Cara Cek BSU Dengan Pospay!
"Setelah tanggal tersebut (27 Desember 2022), maka sisa BSU akan kita kembalikan ke kas negara," kata Anwar, Senin 19 Desember 2022, Dikutip dari Kompas.com
Terkait dengan perpanjangan tenggat ini, Anwar mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia selaku penyalur.
"Kami sudah melakukan adendum kontrak dengan PT Pos Indonesia," terang dia.
Anwar mengimbau pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU agar segera mengecek bantuan dan mencairkannya di kantor pos terdekat.
Dengan himbauan yang diumukan oleh Kemenaker maka berikut ini kami menyediakan langkah pengecekan apabila pekerja merasa berhak menerima.
Baca juga: Pencairan BSU Diantar Langsung Kerumah Bagi Pekerja yang Sakit, Begini Cara Cek BSU Tahap 7 Online!
- Download dan instal Pospay di PlayStore atau AppStore
- Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, kemudian klik logo Kemnaker atau Pos
- Di kolom jenis bantuan pilih "Kemnaker 1"
- Foto KTP, klik "Ambil Foto Sekarang"
- Klik tombol kamera
- Hasil foto KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem. Anda akan diminta foto KTP kembali jika jepretannya tidak jelas.
- Isi seluruh data Pribadi, tekan "Lanjutkan"
- Barcode akan muncul, jika NIK yang dimasukkan sesuai dengan penerima BSU 2022.
- Simpan barcode dari aplikasi Pospay ini dan tunjukkan ke petugas Kantor Pos. Nantinya petugas akan scan barcode tersebut dan mencocokkan kembali KTP yang dibawa.
- Jika verifikasi dokumen ini berhasil dana BSU sebesar Rp 600 ribu akan diberikan. Saat menerimanya, anda juga akan diminta foto sambil memegang uang dan bukti pencairan BSU 2022 dari Kantor Pos.
Baca juga: Cara Buat Akun Aplikasi Pospay Untuk Keperluan BSU Tahap 7 Lewat Kantor Pos!
Selanjutnya apabila pekerja telah resmi terdaftar da berhak menerima BSU maka berikut adalah langkah-langkah pengambilan uang tunai di Kantor Pos.
Pencairan BSU 2022 dapat dilakukan di Kantor Pos terdekat.
Untuk mencairkannya, pekerja hanya perlu membawa persyaratan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga menunjukkan tangkap layar (screenshot) yang berisikan status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman Kemenker yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”.
Demikian informasi mengenai pencairan BSU yang kembali diperpanjang oleh Kemnaker hingga 27 Desember 2022 pekan depan, Artinya masih menyisakan enam hari lagi sejak saat ini, Semoga informasi ini bermanfaat terutama dijadikan panduan and dalam mencairkan BSU dikantor Pos. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Terkait Topik Info Stimulus Disini