Breaking News

Asisten Setda Pemprov Kalbar Apresiasi Yayasan Geratak Berikan Layanan Rehabilitasi Gratis

Menurut Linda, upaya memberikan pelayanan secara gratis kepada para korban penyalahgunaan NAPZA yang ada di Kalimantan Barat ini sangat luar biasa.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/IMAM MAKSUM
Bupati Sambas H Satono didampingi PJ Wali Kota Singkawang, Ketua BNN Kota Singkawang, Asisten I Setda Pemprov Kalbar, melakukan penandatanganan prasasti peresmian Gedung Layanan Rehabilitasi Narkoba di Sejangkung, Sambas, Selasa 20 Desember 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Asisten I Setda Pemprov Kalbar, Linda memberikan apresiasi untuk Kabupaten Sambas khususnya pada Yayasan Geratak Kabupaten Sambas dalam memberikan pelayanan gratis untuk korban penyalahgunaan narkotika.

"Tadi sudah dilaporkan oleh ketua Yayasan Geratak bahwa saat ini sudah memiliki 5 cabangnya di kabupaten dan kota di Kalimantan Barat," tutur Linda, Rabu 21 Desember 2022.

Diketahui, Yayasan Geratak Sambas memberikan layanan rehabilitas narkoba di beberapa kabupaten kota termasuk Kota Pontianak.

Menurut Linda, upaya memberikan pelayanan secara gratis kepada para korban penyalahgunaan NAPZA yang ada di Kalimantan Barat ini sangat luar biasa.

Deklarasikan ODF, Masyarakat Desa Gapura Kabupaten Sambas Nyatakan Tidak BAB Sembarangan

"Ini sangat luar biasa upaya yang sudah dilakukan, menyelamatkan seorang anak bangsa kita terutama di Kabupaten Sambas," jelasnya.

Dia mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pihaknya menyambut baik dilaksanakannya kegiatan peresmian Gedung Layanan Balai Rehabilitasi di Sejangkung itu.

"Saya berharap kegiatan ini merupakan bagian yang sangat-sangat penting dari upaya kita untuk mewujudkan komitmen bersama dalam rangka mencegah dan menanggulangi masalah penyalahgunaan Napza di Kalimantan Barat," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved