Deklarasikan ODF, Masyarakat Desa Gapura Kabupaten Sambas Nyatakan Tidak BAB Sembarangan
Kepala Desa Gapura Arwan mengatakan deklarasi ODF bekerjasama dengan dinas terkait sehingga bagaimana membudayakan pola hidup bersih dan sehat kepada
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Masyarakat Desa Gapura, Kecamatan Sambas, mendeklarasikan tidak buang air besar sembarangan atau open defecation free (ODF) di Desa Gapura, Rabu 21 Desember 2022.
Deklarasi tersebut mengangkat tema Dengan Deklarasi ODF Kita Wujudkan Lingkungan Desa Gapura Bersih dan Sehat dalam Upaya Menciptakan Generasi Unggul dan Berkualitas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Sambas H Satono didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Sambas, Kepala Dinas DP3AP2KB Sambas, Kepala Desa Gapura dan masyarakat setempat.
Kepala Desa Gapura Arwan mengatakan deklarasi ODF bekerjasama dengan dinas terkait sehingga bagaimana membudayakan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
• 2023 Jalan Desa Gapura Kabupaten Sambas Dibangun, Warga Sebut Telah Bertahun-tahun Rusak
"Tahun 2020 kita dapat program safety tank individual sebanyak 55 keluarga penerima manfaat (KPM). Kami kolaborasi dengan dinas terkait," tutur Arman.
Pada hari ini, lanjut Arman, masyarakat Desa Gapura siap mendeklarasikan desa ODF atau sudah tidak BAB sembarangan.
"Kami mengucapkan terima kasih kegiatan deklarasi ODF ini berlangsung berbarengan dengan peresmian jembatan dan terobosan pak Bupati yang dananya tak memakai APBD Kabupaten Sambas," jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News