Info Stimulus
BSU Untuk 700 Ribu Pekerja Terakhir Diambil Malam Ini, Simak Deretan Cara Terima BSU di Kantor Pos!
Malam ini Selasa 20 Desember 2022 adalah batas waktu akhir pengambilan BSU untuk pekerja di Kantor Pos terdekat bagi pekerja.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Pemerintah mengingatkan para pekerja yang telah memenuhi syarat sebagai penerima Bansos Subsidi Gaji sebesar Rp 600 ribu untuk segera mengambilnya di Kantor Pos terdekat.
Malam ini Selasa 20 Desember 2022 adalah batas waktu akhir pengambilan BSU untuk pekerja di Kantor Pos terdekat bagi pekerja.
Hal ini kembali diingatkan oleh Kemnaker melalui Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos), Indah Anggoro Putri agar pekerja yang memenuhi persyaratan untuk segera mencairkan uang BSU nya.
"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 Desember 2022," Kata Indah, Senin, 19 Desember 2022.
• BSU Gaji Kemnaker Terakhir Dicairkan Besok Selasa 20 Desember Sebelum 23.59 WIB, Cairkan Segera!
Ia menyebutkan, sejak penyaluran BSU 2022 pertama kali dimulai per pertengahan September, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat per 16 Desember 2022, 11.959.564 pekerja/buruh telah menerima Bansos tersebut.
Adpun penyaluran BSU dilakukan baik melalui Himbara maupun Kantor Pos, dengan realisasi anggaran sebesar Rp 7,175 triliun.
Pemerintah sebelumnya lewat Kemenaker telah mengalokasikan dana bagi 3,6 juta pekerja atau buruh khusus untuk pencairan melalui Kantor Pos.
Namun, masih ada sekitar 700.000 pekerja/buruh yang belum mengambil bantuan tersebut.
Adapun PT Pos Indonesia sudah memberikan kemudahan bagi pekerja yang akan mencairkan BSU dengan membuka layanan setiap hari, termasuk Sabtu dan Ahad.
Sementara jam buka PT Pos adalah pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat.
Langkah mengecek data penerima BSU di Pospay:
- Unduh aplikasi PosPay di HP Anda
- Lakukan registrasi atau pendaftaran akun kemudian masukkan kode OTP, pastikan nomor telepon Anda aktif
- Buat username, password dan PIN transaksi. Jika sudah berhasil, kembali ke halaman awal
- Klik tombol berwarna merah di pojok kanan bawah dan klik logo Kementerian Ketenagakerjaan