Info Stimulus

BSU Gaji Kemnaker Terakhir Dicairkan Besok Selasa 20 Desember Sebelum 23.59 WIB, Cairkan Segera!

Pencairan BSU sebentar lagi akan dihentikan. Kemnaker memberikan batas waktu pencairan sampai besok Selasa, 20 Desember 2022 sebelum pukul 23.59 WIB

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
BSU Selasa 20 Desember 2022-Berikut ini artikel tentang pencairan BSU tahap 7 dikantor pos yang masuk dalam perampungan sebelum sisa dana di kembalikan ke kas negara setelah lewat dari tanggal 20 Desember 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Terakhir besok, BSU Rp 600 ribu hangus jika tak diambil di Kantor Pos. Segera cek penerima pakai KTP di aplikasi yang akan disertakan.

Pencairan BSU sebentar lagi akan dihentikan. Kemnaker memberikan batas waktu pencairan sampai besok Selasa, 20 Desember 2022 sebelum pukul 23.59 WIB.

Hal ini diakarenakan adanya penyesuaian jam operasional Kantor Pos yang akan dibuka hanya sampai pada pukul 20.00 WIB setiap harinya.

Sebagaimana diketahui bahwa Kantor Pos melayani masyarakat atau pekerja untuk mencairkan BSU dengan menambah jam pelayanan hinggal pukul 20.00 WIB, bahkan pihak Pos juga mengklaim menambah jam kerja dihari sabtu dan minggu.

Cara Cairkan BSU di Kantor Pos Untuk Kurang Dari Satu Juta Pekerja Sebelum 20 Desember 2022!

Tujuannya adalah untuk merampungkan berbagai aktifitas pencairan BSU kepada pekerja dengan nominal Rp 600 ribu. 

Para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU 2022 diharapkan segera mencairkan dana BLT subsidi gaji di Kantor Pos.

Bagi yang yang tidak mencairkan, maka dana BSU 2022 akan hangus. Uang Rp 600 ribu yang seharusnya dikantongi penerima itu akan dikembalikan ke kas negara.

Perlu diketahui, Kemnaker menyalurkan BSU 2022 dengan dua cara, yaitu transfer langsung ke rekening bank Himbara milik penerima dan melalui Kantor Pos.

BSU Belum Diserap 900.000 Pekerja, Begini Cara Pencairan Lewat Perusahaan atau di Kantor Pos!

Saat ini yang sedang berjalan merupakan pencairan BSU tahap 7, yang dicairkan melalui Kantor Pos.

Kemnaker mengungkap, dari target 12,7 juta orang penerima, per 5 Desember 2022 masih ada 2,7 juta orang yang belum mencairkan BSU Rp 600 ribu.

Kunjungi link cek pencairan BSU tahap 8 yang cair batas 20 Desember 2022, segera ambil uang Rp600 ribu hakmu sebelum hangus di akun milik Anda sendiri.

Sudah sampai pada tahapan akhir, maka jangan lewatkan segera klik link cek pencairan BSU tahap 8 yang akan cair batas 20 Desember 2022.

Usai Anda cek link cek pencairan BSU tahap 8 cair paling lambat 20 Desember 2022, lakukan pencairan Rp600 ribu di tempat dimana Kemnaker sudah bekerja sama sebagai agen penyalur Bantuan Subsidi Upah tersebut.

Apa Dampak BSU Tidak Dicairkan Kepada Karyawan atau Buruh Sampai 20 Desember 2022? Begini Aturannya!

Sudah menjadi berkah di akhir tahun, kini berbagai bantuan dana sosial yang disalurkan oleh Pemerintah diakhir tahun ini dans alah satunya adalah Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja dengan syarat tertentu.

Sehingga, proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah tersebut bisa dikatakan dapat sejalan dengan pembagian bantuan sosial lainnya di akhir tahun 2022 ini.

Walaupun dalam kenyataannya, dana Bantuan Subsidi Upah hanya akan disalurkan kepada beberapa pekerja, sebab sebagian besar pekerja yang memenuhi syarat sudah berhak menerima bantuan tersebut.

Adapun Anda yang berhak memenuhi menerima uang sebesar Rp 600 ribu tersebut harus mengantongi persyaratan yang ditentukan.

Tanggal Terakhir Pengambilan BSU Sebelum Dikembalikan Ke Kas Negara, Cek Cara Cek BSU Dengan Pospay!

Bagi pekerja yang memenuhi syarat, bisa cek termasuk penerima BSU atau bukan melalui aplikasi milik PT Pos Indonesia, yaitu PosPay. Berikut caranya:

- Instal aplikasi Pospay di HP dan buat akun pakai nomor HP aktif.

- Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor terdaftar.

- Login ke akun, lalu klik logo Kemnaker.

- Pilih menu BSU "KEMENAKER 1" pada bagian "Jenis Bantuan”.

- Tekan menu"Ambil Foto Sekarang" untuk ambil dan unggah foto KTP.

- Lengkapi dan isi biodata untuk melakukan pengecekan.

- Jika NIK pekerja terdaftar sebagai penerima BSU, kode QR akan muncul di layar.

- Bagi pekerja yang telah mendapatkan kode QR hasil pengecekan di aplikasi PosPay, bisa langsung mencairkan BSU tahap 7 di kantor Pos terdekat.

Jika terdaftar sebagai penerima BSU Rp 600 ribu, para pekerja diimbau segera mendatangi Kantor Pos untuk mencairkannya. Sebab pencairan terakhir besok.

Ikuti langkah-langkah berikut ini apabila pekerja yang telah terdaftar dan syaratnya terpenuhi untuk mencairkan BSU di Kantor Pos.

Baca juga: Sudah Dipastikan! Ini Daftar Bansos yang Berlanjut Cair Desember 2022 Ada BLT BBM, BSU dan BPNT?

Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos

Cara pencairan BSU cukup mudah hanya dengan menunjukan beberapa persyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Screenshot status penerima BSU yang ada di laman Kemenaker.

Berikut ini cara mengambil BSU di Kantor Pos:

1. Pertama, Pastikan pekerja terdaftar sebagai penerima BSU.

2. Lalu, Siapkan surat keterangan penerima BSU yang didapat dari RT/RW atau perusahaan.

3. Siapkan KTP Domisili

4. Kemudian, bawa Surat Keterangan dan KTP ke kantor POS terdekat.

5. Setelah itu, tunjukkan dokumen kepada petugas kantor POS,

6. Tunggu dan BSU akan cair.

Demikian informasi terkini mengenai pencairan BSU mendekati tahapan perampungannya di Selasa 20 Desember 2022, Dilengkapi hingga cara mengambil BSU ke Kantor Pos. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Informasi Terkini Mengenai BSU DISINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved