Cara Buat Surat Rujukan di HP Apabila Ingin Berobat Pakai BPJS Kesehatan!

Pengajuan surat rujukan bisa diakses secara online  hanya dengan handphone peserta BPJS Kesehatan itu sendiri.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Cara Buat Surat Rujukan dari Handphone-Ini adalah artikel mengenai terkait penggunaan aplikasi Mobile JKN untuk mengakses layanan kesehatan secara online termasuk satu diantaranya surat rujukan apabila hendak berobat. 

Dikutip dari laman BPJS, Jika pasien ingin melanjutkan pengobatan pada faskes lanjutan maka yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu untuk dibawa adalah surat rujukan.

Dengan surat rujukan nantinya pasien tersebut tetap dilayani sebagai peserta BPJS Kesehatan dan mendapatkan pengobatan sebagaimana mestinya.

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Terima Bansos 2023, Berikut Daftar Bansos yang Diberikan Melalui BPJS!

Pada kondisi normal surat rujukan diminta dari dokter penyedia fasilitas kesehatan berupa puskesmas atau klinik terdekat apabila pasien hendak berobat.

Namun pengobatan penyakit tertentu saat pasien membutuhkan layanan dokter spesialis atau sub-spesialis tertentu sebagai dasar meminta rujukan.

Biasanya perujukan terjadi ketika dokter tidak dapat memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan peserta BPJS karena keterbatasan fasilitas, peralatan, dan tenaga medis.

Kondisi sepert ini biasanya pasien mengurus secara langsung, namun perlu diketahui bahwa ada cara yang lebih mudah yaitu meminta rujukan di faskes pertama dengan cara online.

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Langsung Atau Online Dari Aplikasi JKN Mobile!

Mengenai surat rujukan tersebut untuk mengajukannya secara online maak pasien atau keluarga pasien bisa mendownload aplikasi Mobile JKN yang dapat mempermudah berbagai akses layanan kesehatan BPJS Kesehatan hanya dengan menggunakan smartphone.

Aplikasi Mobile JKN juga melayani pengajuan surat rujukan secara online dengan begitu pada saat mengambil surat rujukan ke faskes pertama Pasien tidak lagi mengantre.

Surat rujukan akan diberikan kepada pasien apabila dokter pada faskes I dengan syarat membawa sejumlah dokumen seperti Kartu Keluarga, KTP dan Kartu BPJS.

Layanan disesuaikan dengan kompetensi, jarak, dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien.

Rujukan ini bersifat online, sehingga data yang didapatkan juga bersifat softfile atau digital document yang dapat diunduh dan print out sendiri.

Itulah cara mudah untuk meminta surat rujukan dari handphone hanya dengan mengakses Aplikasi Mobile JKN. Selamat mencoba. (*)

Simak berita dan artikel mudah dengan akses Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved