Info Stimulus

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Terima Bansos 2023, Berikut Daftar Bansos yang Diberikan Melalui BPJS!

Bantuan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada 2023 memiliki target penerima sebanyak 96,8 juta jiwa di seluruh Indonesia.

Editor: Peggy Dania
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid
Bantuan dtks mulai berupa kepesertaan bpjs kesehatan PBI-JK- Berikut ada 3 daftar Bansos yang dapat diterima dengans syarat kepersetaan di BPJS Kesehatan,Bansos tersebut berupa PKH, PIP dan Bansos konsumsi bagi lansia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kabar baik bagi peserta BPJS Kesehatan  yang diketahui bisa mendapatkan 4 bantuan baik secara tunai maupun non-tunai pada tahun 2023 nanti.

Bantuan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada 2023 memiliki target penerima sebanyak 96,8 juta jiwa di seluruh Indonesia.

KIS BPJS Kesehatan ada dua macam, pertama BPJS Kesehatan yang berbayar dan yang kedua KIS BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah (gratis).

Diketahui tahun 2023, Pemerintah masih memberikan bantuan dalam rangka perlindungan sosial khususnya bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat, yaitu telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagaimana Ajukan Rujukan Online Berobat BPJS Kesehatan? Berikut Daftar Rikkes Online Via Mobile JKN!

Keanggotaan BPJS Kesehatan ada dua jenis BPJS Kesehatan mandiri dan yang kedua BPJS Kesehatan PNI yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. 

Dirangkum dari tayangan YouTube PKH Reportase Pada tahun 2023 nanti, bagi pemilik Bansos BPJS Kesehatan PBI bisa mendapatkan empat jenis bantuan baik secara tunai maupun non-tunai.

Berikut empat Bansos yang bisa didapat bagi pemilik Kartu PBI BPJS Kesehatan:

1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai.

Bagi Pemilik Kartu KIS PBI, pada 2023 nanti berpotensi mendapatkan bantuan PKH.

Bansos PKH di tahun 2023 menargetkan bantuan sosial kepada 10 juta keluarga penerima manfaat hanya saja menurut data Kemensos ada beberapa golongan PKH yang akan dihapus ditahun 2023 mendatang.

Bantuan PKH sendiri setiap bulannya melakukan verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan oleh pemerintah daerah setempat.

Apabila ada penerima yang dianggap sudah tidak layak sebagai penerima bansos maka akan digantikan dengan orang lain yang sudah terdaftar di DTKS supaya kuota 10 juta keluarga penerima manfaat ini tetap terpenuhi.

Program PKH dan BPNT 2023 Dicoret dan Diganti Program Kewirausahaan Sosial, PKH Lansia Dihapus!

2. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan ini ditargetkan kepada siswa-siswi yang telah terdaftar di DTKS.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved