Syarat Naik Pesawat Garuda Indonesia Khusus Penumpang yang Bawa Hewan Peliharaan
Garuda Indonesia termasuk salah satu Maskapai Indonesia yang mengizinkan penumpang membawa hewan di pesawat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Syarat Naik Pesawat bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara dengan membawa hewan peliharaan.
Diketahui Garuda Indonesia termasuk salah satu Maskapai Indonesia yang mengizinkan penumpang membawa hewan di pesawat.
Meski demikian, terdapat prosedur membawa hewan di pesawat Garuda Indonesia yang wajib dipatuhi. Artinya, syarat bawa hewan naik pesawat harus terpenuhi.
Selain itu, terdapat biaya yang harus dikeluarkan jika Anda ingin membawa kucing, anjing, atau hewan peliharaan lain ke pesawat Garuda Indonesia.
Berapa harga tiket pesawat hewan di Garuda Indonesia? Terkait hal ini, ketentyan mengenai harga bagasi Garuda domestik perlu diperhatikan.
• Promo Harga Tiket Pesawat Desember, Garuda Kembali Layani Rute Melbourne-Bali Tanpa Transit
Secara umum, Garuda Indonesia tidak akan menerima pengangkutan hewan di dalam kabin penumpang.
Pengangkutan hewan peliharaan hanya diterima sebagai bagasi yang terdaftar dan akan ditempatkan pada kompartemen dek bawah, dengan pengecualian untuk hewan mamalia hidup.
Garuda Indonesia tidak akan menerima pengangkutan untuk hewan mamalia hidup sebagai bagasi yang terdaftar, termasuk hewan peliharaan mamalia domestik seperti anjing dan kucing, kecuali hewan pelayan.
Hewan pelayan adalah hewan yang sudah terlatih untuk melakukan tugas-tugas dalam membantu manusia penyandang disabilitas.
Contohnya, hewan yang menjadi penuntun tuna netra, memberi tanda waspada bagi tuna rungu, memberi tanda waspada dan melindungi seseorang yang mengalami serangan penyakit, atau melakukan tugas spesial lainnya.
Syarat bawa hewan naik pesawat Garuda
Meski termasuk maskapai Indonesia yang mengizinkan membawa hewan peliharaan di pesawat, terdapat sejumlah ketentuan yang diberlakukan Garuda Indonesia.
Pengangkutan hewan mamalia (peliharaan) diperbolehkan di dalam penerbangan domestik Garuda Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Dapat diterima sebagai bagasi terdaftar saja. GA tidak akan menerima hewan untuk diangkut di kabin penumpang.
- Dapat diterima hanya untuk penerbangan domestik GA, dengan durasi penerbangan tidak lebih dari 2 jam, tapi tidak dalam rute yang dimiliki oleh pesawat ATR72-600.
- Dapat diterima hanya untuk penerbangan langsung, tidak transit, dan tidak ada pergantian pesawat dari tempat asal menuju ke tempat tujuan.
- Tidak bisa diterima pada pesawat ATR72-600.
- GA tidak menerima pengangkutan hewan yang langka atau terancam punah. GA memiliki peraturan ketat untuk hanya menerima pengangkutan hewan peliharaan (seperti anjing, kucing, marmut, yang ditempatkan di dalam ruangan).
- Penumpang yang ingin membawa hewan hidup sebagai bagasi terdaftar harus melapor pada konter check-in paling lambat 1 jam sebelum jadwal waktu keberangkatan (STD - Scheduled Time of Departure)
- Penumpang harus mempersiapkan kontainer atau peti kayu/kandang untuk hewan peliharaan mereka sendiri. GA tidak akan menyediakan kontainer.
- Penumpang bertanggung jawab untuk memberi makan, minum dan membersihkan hewan peliharaan dan juga kandangnya.
- Maksimal berat hewan (sudah termasuk kontainer/peti kayu/kandang) untuk diangkut sebagai bagasi terdaftar adalah 32 kg. Jika melebihi 32 kg, harus diangkut sebagai kargo.
• Syarat Naik Pesawat Terbaru Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Aturan Perjalanan Semua Maskapai
Selain itu, sesuai prosedur membawa hewan di pesawat Garuda, semua hewan peliharaan yang diterima untuk pengangkutan harus disimpan di dalam peti kayu atau kandang, yang anti bocor dan dilengkapi dengan kunci gembok.
Peti kayu atau kandang harus memiliki ventilasi dan ruang yang cukup untuk hewan dapat bergerak di dalam peti kayu atau kandang.